Tertipu Arisan Bodong Rp800 Juta, Emak-emak Korban Penipuan Ini Jadi Saksi di Ruang Sidang

Tertipu Arisan Bodong Rp800 Juta, Emak-emak Korban Penipuan Ini Jadi Saksi di Ruang Sidang

Maria alias Yolanda terdakwa kasus penipuan arisan bodong senilai Rp800 juta. Foto: Fadli/sumeks.co --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: