Marketplace FB Kembali Telan Korban, Warga Banyuasin Ditipu, Niat Miliki Mobil Innova Rp102 Juta Raib

Marketplace FB Kembali Telan Korban, Warga Banyuasin Ditipu, Niat Miliki Mobil Innova Rp102 Juta Raib

Iklan Jual Beli Marketplace FB Kembali Telan Korban, Warga Banyuasin Ditipu, Niat Miliki Innova Rp102 Juta Raib. -Foto ilustrasi: dokumen/jpnn.com-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Apes dialami Rohyati (56) warga Dusun IV Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. 

Pasalnya, ia harus rela kehilangan uang ratusan juta miliknya usai menjadi korban penipuan iklan jual beli Marketplace di sosial media Facebook (FB).

Modus pelaku di sini, menjual mobil murah untuk memikat calon pembelinya. 

Akibat itu ia harus kehilangan uang total Rp102 juta dan melaporkan peristiwa tindak pidana penipuan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 29 November 2024 kemarin.

BACA JUGA:Cek Mobil ke Palembang Tertarik Iklan Murah di Marketplace FB, Uang Puluhan Juta Warga Baturaja OKU Ini Lenyap

BACA JUGA:Tergiur Iklan Mobil Murah di Marketplace, Pria di Palembang Jadi Korban Penipuan, Uang Rp60 Juta Lenyap

Didampingi keluarganya, korban menjelaskan bahwa peristiwa penipuan ini bermula saat ia hendak membeli Mobil Jenis Toyota Innova pada Kamis 28 November 2024 sekira pukul 18.18 WIB.  

Kemudian suaminya mencari referensi dengan membuka iklan via sosial media Marketplace FB.

Menemukan ada kecocokan harga dengan mobil yang dicari, lalu suami korban mencoba menghubungi terlapor di nomor Handphone 087754503543.

"Saat ditelepon suami saya, terlapor ini bilang memang benar mobil Innova itu dijual. Namun milik saudaranya," jelasnya di hadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Wong Palembang Tertipu Beli Mobil Lewat Facebook, Rp48 Juta Raib

BACA JUGA:Dijanjikan Bisa Lolos ke Sekolah Kedinasan, Warga Palembang Malah Tertipu Uang Rp470 Juta

Setelah melakukan komunikasi lebih lanjut, korban didampingi suaminya janjian bertemu terlapor untuk melihat dan mengecek kondisi mobil yang akan mereka beli. 

Namun begitu, saat akan bertemu terlapor hanya mengarahkan dari telepon genggam miliknya untuk bertemu di lokasi Jalan Jaya A Yani tepatnya depan SMPN 30 Kecamatan SU II Palembang dengan saudaranya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: