Usai Dilantik, Anggota KPPS Cantik di Pangandaran Malah Dipecat, Penyebabnya Hanya Gara-Gara Berpose 2 Jari

Usai Dilantik, Anggota KPPS Cantik di Pangandaran Malah Dipecat, Penyebabnya Hanya Gara-Gara Berpose 2 Jari

Wanita cantik anggota KPPS di Pangandaran, akhirnya dipecat usai berpose dua jari dan sebut calon Presiden. --

SUMEKS.CO - Viral di media sosial, seorang wanita cantik yang merupakan anggota KPPS di Pangandaran, dipecat dari jabatannya. 

Pemecatan wanita cantik ini dari jabatannya sebagai KPPS, ternyata telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, wanita cantik tersebut telah berpose dengan dua jari dan menyebut nama Prabowo. 

BACA JUGA:77 KPPS Kelurahan Tanjung Rancing Dilantik, Ini Harapannya

Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @nenktainment, 29 Januari 2024, di dalam video tersebut memperlihatkan tiga orang wanita. 

Ketiga wanita cantik tersebut, tampak sedang berada di sebuah gedung pertemuan yang diduga tempat pelantikan KPPS. 

Di dalam video berdurasi 17 detik itu, wanita cantik ini telah membuat heboh publik. Pasalnya, wanita cantik ini menyebut nama Prabowo dan berpose dua jari.

BACA JUGA:21 Petugas Lapas Kayuagung Dilantik Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024

Terkait viralnya video wanita cantik tersebut, membuat KPU Pangandaran angkat bicara. Menurut Ketua KPU, Muhtadin, wanita cantik tersebut sudah direkomendasikan untuk diganti.

Menurut Muhtadin, wanita cantik yang viral tersebut merupakan salah satu anggota KPPS di wilayah Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

"Langsung kami keluarkan dan meminta PPS untuk mencari gantinya," tegasnya. 

BACA JUGA:33 Ribu Anggota KPPS Palembang Dilantik, Begini Wejangan Pj Wali Kota

Ditambahkan Muhtadin, saat dimintai keterangan, wanita cantik yang menjabat sebagai anggota KPPS tersebut mengaku hanya bercanda. 

Akan tetapi, Muhtadin menegaskan, bahwa pihaknya tidak memandang ucapan bercandanya tersebut. Yang jelas etikanya sudah dilanggar wanita cantik tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: