21 Petugas Lapas Kayuagung Dilantik Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024

21 Petugas Lapas Kayuagung Dilantik Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024

Petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung dilantik sebagai KPPS Pemilu 2024. Foto: dokumen/sumeks.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung pemilu 2024 resmi dilantik

Sebanyak 21 orang petugas Lapas itu dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

"Tadi ada 21 orang petugas Lapas kita dilantik sebagai KPPS pemilu 2024, pelantikan dilaksanakan di Kelurahan Kutaraya Kayuagung," kata Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting AMD IP SH MH melalui Kasi Bina Dik dan Kegiatan Kerja, Yusuf SH. 

Dia menjelaskan, untuk pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPPS itu di Kelurahan Kutaraya Kayuagung, Kamis 25 Januari 2024. Dimana Lapas Kayuagung masuk dalam Kelurahan Kutaraya. 

BACA JUGA:33 Ribu Anggota KPPS Palembang Dilantik, Begini Wejangan Pj Wali Kota

Dikatakan Yusuf, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Kayuagung untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilu 2024.

"Tadi ketua PPS Kutaraya yang melantik juga berpesan kepada para petugas KPPS yang baru dilantik agar menjalankan tugasnya sebaiknya-baiknya dan  dengan penuh tanggung jawab," terangnya. 

"Kepada petugas KPPS yang dilantik agar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme," jelasnya.

Dia mengatakan, pada pelaksanaan pemilu 2024 yang sebentar lagi ini, semoga dapat dipastikan berjalan dengan semestinya. Yakni secara demokrasi, juga jujur dan adil.

BACA JUGA:Minimalisir Kejadian Tak Terduga, 8.827 KPPS di Kabupaten Ogan Ilir Jalani Screening Kesehatan

Dimana petugas  KPPS tersebut nantinya bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tiga TPS yang ada di Lapas Kelas IIB Kayuagung. 

Diketahui sebelumnya ada sebanyak 323 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Kayuagung, akan memilih pada pemilu 2024.

Ratusan jumlah warga binaan tersebut, sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga berhak menyalurkan suaranya dengan memilih. 

Namun diperkirakan DPT di lapas masih bisa bertambah ataupun berkurang seiring adanya penambahan terpidana baru yang menjalani masa pidana serta mereka yang telah bebas sebelum pemilu berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: