Wanita di Mesuji OKI Diikat dalam Kamar Rumah Usai Pergoki 2 Perampok, Begini Nasib Pelaku

Wanita di Mesuji OKI Diikat dalam Kamar Rumah Usai Pergoki 2 Perampok, Begini Nasib Pelaku

Polsek Mesuji berhasil meringkus 2 pelaku perampokan yang beraksi di rumah warga dan mengikat korbannya lantaran kepergok beraksi. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Asal Kayuagung Apes Kepergok Warga Talang Betutu Palembang, Apri Tak Selamat, Said Kritis!

"Jadi kedua pelaku ini dengan leluasa mengambil barang berharga milik korban. Yakni berhasil mengambil uang tunai Rp2 juta yang disimpan dalam lemari," terangnya. 

Kedua pelaku juga berhasil mengambil satu unit handphone merk Realmi 8 pro berikut powerbank warna kuning. Termasuk  juga mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah.

"Usai aksinya, dan telah mendapatkan barang berharga milik korban, kedua pelaku langsung kabur," ucap Kapolsek. 

Dalam peristiwa itu korban mengalami kerugian senilai Rp20 juta.  Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Asal Kayuagung Apes Kepergok Warga Talang Betutu Palembang, Apri Tak Selamat, Said Kritis!

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih nopol BG 3608 KAK milik korban.

Lalu, satu unit motor Honda Revo warna hitam tanpa nopol milik pelaku, handphone Realme warna biru milik korban, handphone Vivo warna biru hitam milik pelaku. 

Ada juga pisau bergagang kayu bersarung kulit milik pelaku, uang tunai Rp700 ribu milik korban, penutup wajah warna hitam motip tengkorak.

Kain yang digunakan untuk mengikat leher korban, dan satu buah kabel pengikat korban. 

BACA JUGA:Kepergok Curi 50 Kg Karet Bentuk Mangkuk dalam Kebun, Pria di OKU Kehilangan Nyawa Dimassa, Temannya Lolos

"Dalam kasus ini kedua pelaku akan dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: