Curi Motor di Pinggir Jalan, Pria di OKI Ini Mengaku Timbul Niat Saat Lihat Kunci Tergantung

Curi Motor di Pinggir Jalan, Pria di OKI Ini Mengaku Timbul Niat Saat Lihat Kunci Tergantung

Nang diamankan melakukan pencurian sepeda motor warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang OKI. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:SIAL, Sudah Dipasang Gembok Tambahan dan Dirantai, Pelaku Curanmor di Palembang Gasak Beat Pakai Linggis

Masih dikatakan Kapolsek, atas peristiwa itu, membuat korban melapor ke Polsek SP Padang. Sehingga akhirnya pelaku bisa diamankan atas perbuatannya. 

Pelaku akan dijerat dalam tindak pidana curanmor, yakni sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. 

"Pada kasus turut disita sepeda motor nopol BG 6829 BAW berserta STNK. Ada jaket warna coklat juga 1 buah senter kepala. Termasuk juga sebilah senjata tajam jenis pisau bersarung," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: