Tiga Sekawan Tertangkap Tangan Pindahkan Solar Subsidi dari Tangki Truk ke Jeriken di Dalam Hutan

Tiga Sekawan Tertangkap Tangan Pindahkan Solar Subsidi dari Tangki Truk ke Jeriken di Dalam Hutan

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga orang sekawan yang tertangkap tangan memindahkan solar subsidi dari tangki truk ke jeriken. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Polisi Amankan 3 Truk Modifikasi Angkut BBM Solar Subsidi, Sopir hingga Operator SPBU

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk Hino BG 8119 UK, dump truck Hino BG 8831 DC, 33 jerigen ukuran 35 liter serta 690 liter BBM jenis bio solar.

"Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 55 undang-undang nomor 22/2001 tentang minyak dan gas dan ancaman  hukuman pidana penjara enam tahun penjara," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: