Prajurit TNI Tidak Netral Akan Diproses, Masyarakat Diminta Awasi Netralitas TNI

Prajurit TNI Tidak Netral Akan Diproses, Masyarakat Diminta Awasi Netralitas TNI

Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Yanuar Adil, didampingi Komandan Kodim 0402/OKI-OI, Letkol Inf Irsyad Mahdi Pane, saat kunjungan kerja Pangdam, di Makodim OKI, Selasa 16 Januari 2024 siang. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Prajurit TNI Kodim 0402/OKI-OI harus netralitas. Apabila ada Prajurit TNI tidak netral akan diproses. 

Hal ini dikatakan Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Yanuar Adil, didampingi Komandan Kodim 0402/OKI-OI, Letkol Inf Irsyad Mahdi Pane, saat kunjungan kerja Pangdam, di Makodim OKI, Selasa 16 Januari 2024 siang. 

Pangdam mengungkapkan, untuk semua Prajurit TNI pada pelaksanaan Pemilu 2024 ini harus netralitas. Khususnya Prajurit TNI di Kodim 0402/OKI-OI. Pihaknya menekankan netralitas ini sesuai dengan pesan Panglima TNI dan KSAD langsung. 

"Jadi kalau adanya Prajurit TNI tidak netralitas, silahkan lapor dan akan kita proses," tegasnya. 

BACA JUGA: Tips Parenting Islami untuk Anak Laki-Laki, Menyiapkan Generasi Shalih di Zaman Modern

Dia mengatakan, untuk Prajurit TNI di Kodim 0402/OKI-OI ini, mudah-mudahan tidak ada yang tidak netralitas dan itupun jangan sampai terjadi.

Maka oleh karena itu, pihaknya memberikan sosialisasi kepada semua Prajurit TNI agar paham apa itu netralitas. 

"Pada pelaksanaan pemilu 2024 nanti sesuai arahan, semua Prajurit TNI harus netralitas. Dan ini untuk Prajurit akan kita cek lagi, apa dan berbuat apanya," terangnya, saat diwawancari awak media. 

Dikatakan Pangdam, dengan adanya pengarahan dan sosialisasi kepada semua Prajurit TNI khususnya di Kodim 0402/OKI-OI ini, sehingga paham dengan netralitas. Termasuk juga semua Prajurit TNI yang ada di tingkat bawah. 

BACA JUGA:PT TeL Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Muara Enim

"Mengenai netralitas bagi Prajurit TNI ini sendiri, apabila ada yang tidak netral bisa untuk melaporkannya ke posko pengaduan di Denpom dan sub Denpom termasuk di hotline yang telah ada," paparnya. 

Dia menambahkan, untuk laporan bila ada Prajurit TNI yang tidak netralitas jelas akan ditindaklanjuti dan diproses. 

Pangdam berpesan, dengan mendekati Pemilu 2024 ini, kepada masyarakat Kabupaten OKI juga harus menjaga  persatuan dan kesatuan.

Lalu jangan mudah percaya dengan berita hoaks. Kalaupun  ada berita miring, agar untuk ditanyakan dengan institusi terkait. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: