Irma Suryani Chaniago Ajak Masyarakat Cegah Stunting
Anggota DPR RI Komisi IX, Irma Suryani Chaniago SE MM, bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, melakukan sosialisasi dan KIE program bangga kencana bersama mitra kerja di lapangan sepak bola blok L unit 3 Desa Lekis Rejo, Ke--
OKU, SUMEKS.CO - Anggota DPR RI Komisi IX, Irma Suryani Chaniago SE MM, bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, melakukan sosialisasi dan KIE program bangga kencana bersama mitra kerja di lapangan sepak bola blok L unit 3 Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu), Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 500 orang masyarakat, termasuk para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kader KB.
Dalam sambutannya, Irma Suryani Chaniago menyampaikan bahwa program bangga kencana merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas, sehat, sejahtera, dan bahagia.
"Program bangga kencana mencakup berbagai aspek kehidupan keluarga, mulai dari perencanaan kehamilan, kesehatan ibu dan anak, pendidikan, hingga kesejahteraan keluarga," ujar Irma.
Dalam kesempatan tersebut, Irma mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi pencegahan stunting oleh pemerintah ke seluruh Sumsel II. Hal ini mengingat dirinya merupakan wakil dari Komisi IX DPR RI Sumsel II.
"Stunting ini perlu pengentasan. Karena kalau anak anak kita tidak terbebas dari stunting maka masa depan mereka akan terancam," sebutnya.
Lebih lanjut, perempuan berkacamata itu menegaskan, sebagai salah satu pencegahan stunting, maka sebaiknya anak laki-laki menikah di usia 25 tahun dan perempuan di usia 21 tahun.
Kenapa anak perempuan harus menikah di usia 21 tahun? yakni untuk mencegah kehamilan di usia muda dan pencegahan stunting tentunya.
BACA JUGA:Wujudkan Pelayanan Lebih Prima, Polda Sumsel Bakal Perluas RS Bhayangkara M Hasan Palembang
Kenapa anak laki-laki menikah di 25 tahun? Karena 25 tahun fikirannya sudah matang dan biasanya pun sudah bekerja.
Dalam kesempatan itu, perempuan asal Sumatera Selatan itu menjelaskan, ada beberapa alat kontrasepsi untuk mengatur jarak kehamilan atau KB (Keluarga Berencana). "Diantaranya KB suntik, pil, implan, IUD, dan lainnya," bebernya.
Kepala perwakilan BKKBN Sumsel, Mediheryanto SH MH menambahkan, bagi laki-laki dan perempuan harus merencanakan pernikahan dan jangan menikah di usia dini.
"BKKBN menyarankan kepada anak anak muda sebaiknya menikah di usia 25 tahun untuk laki-laki dan 21 tahun untuk perempuan," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: