3 Hari Melalui Jalur Darat untuk Sampai di Muratara, Distribusi Logistik Surat Suara Dinyatakan Lengkap

3 Hari Melalui Jalur Darat untuk Sampai di Muratara, Distribusi Logistik Surat Suara Dinyatakan Lengkap

Distribusi surat suara pemilihan Presiden dan Legislatif 2024, dari wilayah Kelaten ke Kabupaten Muratara, membutuhkan perjalanan 3 hari jalur darat. Foto: zul/sumeks.co--

MURATARA, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU), Kabupaten MURATARA menyatakan distribusi logistik surat suara pemilihan sudah lengkap.

Selasa, 9 Januari 2024 pagi, KPUD Kabupaten Muratara menerima 591 kotak berisikan surat suara pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Proses distribusi surat suara pemilihan Presiden dan legislatif 2024, dari wilayah Kelaten, Provinsi Jawa Tengah ke Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel, membutuhkan perjalanan 3 hari jalur darat.

Hal ini ditegaskan, Kasubag Teknis penyelenggaraan Pemilu dan partisipasi masyarakat, Busairi saat dibincangi di kantor KPUD Muratara. 

BACA JUGA:Semua Surat Suara Sudah Rampung Diterima, KPU Prabumulih Mulai Proses Pelipatan-Penyortiran

"Hari ini kami mendapat distribusi terakhir untuk surat suara dari surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” katanya.

"Untuk DPR RI dan DPRD Sumsel di dapati dalam kemasan 291 kotak. Sedangkan untuk DPRD Kabupaten terpisah, di dapati 300 kotak dengan isi 500 surat suara tiap kotak," tegasnya.

Pihaknya mengaku, khusus untuk distribusi logistik Pemilu ini, akan langsung disalurkan ke tiap tiap dapil dengan rincian. 

Dapil satu 88 kotak, dapil dua 52 kotak, dapil tiga 75 kotak, dapil empat 84 kotak.

BACA JUGA:145.437 Lembar Surat Suara Pilpres di Muratara Dilipat, Segini Jumlah yang Rusak

"Usai logistik diturunkan, besok akan dilakukan pelipatan surat suara untuk DPR RI dan logiatik lainnya sekaligus pengecekan ulang terhadap surat suara," katanya.

Syamsiah, sekertaris KPUD Muratara, menuturkan untuk limit waktu pelipatan surat suara. Untuk lima jenis pemilihan, Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten akan dilakukan hingga 20 Januari 2024.

"Dalam satu jenis surat suara pemilihan itu membutuhkan 3 hari proses pelipatan. Kami melibatkan pihak ketiga untuk melakukan pelipatan dengan jumlah tenaga 53 orang," tegasnya.

Saat ini termonitor, adanya sejumlah surat suara yang alami kerusakan seperti surat suara untuk Presiden dan Wakil Presidensebanyak 19 lembar, sedangkan untuk surat suara DPD masih dalam proses pelipatan namum sudah terdeteksi ada beberapa yang rusak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: