Keluhan dan Masukan Masyarakat Cengal Disampaikan dalam Jumat Curhat
Tampung keluhan dan masukan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat, di Mapolsek Cengal, Jumat 5 Januari 2024.--
BACA JUGA:7 Tips Menata Ruang Tamu Lesehan agar Terasa Luas dan Nyaman
"Berdasarkan direktif Kapolda Sumsel untuk musik remix di orgen tunggal memang dilarang karena banyak mudorat nya," jelasnya.
Disampaikan Kapolsek, musik remix ini bisa membuat keributan, perkelahian, juga membuat adanya peredaran mira serta narkoba. Semua ini jelas sehingga memicu kerawanan kamtibmas.
"Jadi sesuai dengan kesepakatan Tripika Cengal, yakni Camat, Danramil serta Polsek, untuk orgen tunggal serta remix di malam hari dilarang di Cengal," terangnya.
Sambungnya, apabila kedapatan masyarakat melaksanakan hajatan dengan orgen tunggal hingga malam hari, maka ditindak tegas.
BACA JUGA:Bakal Tambah Rute Baru Internasional, Dispar Kota Palembang Optimis Picu Jumlah Wisatawan 2024
"Mengenai kamtibmas pihak Polsek akan melaksanakan patroli diloaksi-lokasi rawan kamtibmas," katanya.
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat Cengal dapat menjaga iklim suasana yang damai walaupun berbeda pilihan pada pemilu nantitetap bersaudara dan tidak terpecah belah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: