Wow! Ternyata Segini Uang Gratifikasi yang Diduga Diterima Tersangka Korupsi Pajak Mirip Kasus Gayus Tambunan
Aspidsus Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny SH MH memberikan keterangan pers usai penetapan tersangka korupsi pajak, Kamis 4 Januari 2024. Foto: Fadli/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Baru-baru ini penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel merilis tersangka baru, dalam perkara dugaan korupsi pemenuhan kewajiban perpajakan kasus mirip Gayus Tambunan.
Tidak tanggung-tanggung, Kejati Sumsel bidang Pidsus menetapkan tiga orang tersangka direktur perusahaan swasta sekaligus.
Penetapan tiga tersangka baru dalam kasus pajak ini, merupakan serangkai perkara penyidikan terhadap tiga oknum ASN pajak yang telah ditetapkan tersangka terlebih dahulu.
Dari hasil wawancara dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Denny SH MH terungkap fakta yang cukup mengejutkan.
BACA JUGA:Berpotensi Mangkir, Satu Tersangka korupsi Pajak Mirip Gayus Tambunan Dijemput Paksa Kejati Sumsel
Diterangkan Aspidsus, khususnya untuk tiga tersangka baru ini diduga selaku pemberi gratifikasi terhadap tiga tersangka oknum ASN pajak.
Menurut Aspidsus, hal tersebut diketahui dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Nilai uang pemberian gratifikasi terkait pajak, diungkapkan Aspidsus bervariasi berkisar ratusan juta rupiah.
"Kalau dari hasil investigasi penyidik, nilai pemberian gratifikasi yang dilakukan oleh para tersangka bervariasi, ada yang Rp300 juta dan 500 juta," ungkap Aspidsus diwawancarai usai menjemput salah satu tersangka di Bandara SMB II Palembang.
BACA JUGA:Giliran Tiga Direktur Perusahaan Swasta Jadi Tersangka Lingkaran Korupsi Pajak Mirip Gayus Tambunan
Namun, lanjutnya terhadap nilai uang gratifikasi tersebut masih terus didalami lagi karena tim penyidik masih terus mendalami materi perkara.
Saat disinggung bakal ada lagi pengembangan perkara? Aspidsus menegaskan tidak menutup kemungkinan masih ada pengembangan-pengembangan lagi dalam penyidikan.
Disinggung lagi mengenai apakah bakal menyeret sejumlah pejabat pajak?
Abdullah Noer Denny menjawab dari hasil pendalaman penyidikan berupa keterlibatan pejabat diatas tiga tersangka oknum ASN pajak sementara belum ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: