Viral! Warga Binaan Curhat di Medsos Terkait Jatah Makanan Tak Layak, Auto Ramai-Ramai Dirujak Netizen

Viral! Warga Binaan Curhat di Medsos Terkait Jatah Makanan Tak Layak, Auto Ramai-Ramai Dirujak Netizen

Media sosial dihebohkan dengan curhatan seorang warga binaan, terkait jatah makanan yang diterimanya dipenjara tidak layak. --

SUMEKS.CO - Seorang warga binaan kedapatan mengunggah curahan hatinya di media sosial, terkait jatah makanan yang diterimanya di Lapas tidak layak.

Curhatan warga binaan terkait jatah makanan yang diterimanya di Lapas lewat media sosial ini, sontak membuat heboh publik

Pasalnya, warga binaan ini dengan gamblangnya mengungkapkan rasa kecewanya, saat menerima jatah makanan di Lapas. 

BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Optimalkan Layanan Perpustakaan

Curhatan warga binaan terkait jatah makanan yang tidak layak ini, seperti diunggah oleh akun TikTok @rizky_syahputra28.

Pada unggahannya tersebut, warga binaan yang diduga bernama Rizky ini tampak kesal dengan pihak Lapas, dimana tempatnya ditahan. 

"Wahai petinggi di atas segalanya, kami tidak minta makanan yang mewah, tapi manusiakan kami," pintanya. 

BACA JUGA:7 Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Hari Natal Tahun 2023

Rizky menyadari, bahwa dirinya hanya seorang warga binaan yang bersalah. Kendati demikian, warga binaan tetaplah seorang manusia. 

"Sebagai warga binaan dipenjara, kami memang orang-orang bersalah. Tapi tidak lantas diperlakukan seperti binatang dipenjara," lanjutnya.

Lantas, Rizky pun menyebut, bahwa jatah makanan yang diberikan kepadanya, bahkan tidak disukai oleh seekor kucing. 

BACA JUGA:Kalapas Sekayu Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ke Warga Binaan, Ini Tujuannya

"Yang diberi makanan tidak layak, mohon maaf diberi kucing pun belum tentu kucing tersebut mau makan," lanjutnya. 

Rizky pun mengungkapkan, bahwa di dalam penjara, bagi orang-orang tertentu bisa membeli sambal sebagai tambahan lauk makan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: