WHO Anjurkan Semua Negara untuk Larang Penggunaan Rokok Elektrik Aneka Rasa
![WHO Anjurkan Semua Negara untuk Larang Penggunaan Rokok Elektrik Aneka Rasa](https://sumeks.disway.id/upload/eee17417a80e7762ba63c145b187af56.jpg)
WHO melarang penggunaan rokok eletrik aneka rasa--
BACA JUGA:Cara Mudah Berhenti Merokok dengan Instan, 7 Tips Ini Dijamin Topcer Meski Sudah Jadi Pecandu Berat
Berikut ini beberapa bahaya dari penggunaan rokok elektrik.
1. Merusak paru-paru
Penggunaan rokok elektrik yang berlebih dapat merusak paru-paru, hal ini diungkapkan oleh seorang ahli jantung Stanton Glantz.
Ahli tersebut mengungkapkan pengguanan vape atau rokok elektrik dapat membuat tubuh langsung terkena partikel ultrafine dan racun level tinggi.
Nah racun inilah yang dapat memicu meningkatkan resiko penyakit paru-paru dan penyakit kardiovaskular lainnya.
Tidak banyak yang tau bahwa dalam penggunaan rokok elektrik atau vape ini mengandung dua zat kimia yang berada dalam vape cair, yakni propylene glycol dan vegetable glycerin, yang masuk komponen untuk mesin uap.
2. Merusak jantung
Penggunaan vape atau rokok elektrik sama bahayanya dengan menggunakan rokok konvensional.
Pengguna vape dengan cara seperti menghisap rokok konvensional lima kali lebih berisiko tinggi terkena penyakit jantung daripada orang yang tidak pernah merokok.
Partikel ultrafine yang ada dalam rokok eletrik atau vape memiliki besaran 1/100 seukuran rambut manusia, sehingga bisa masuk melewati celah-celah kecil dalam tubuh dan masuk ke darah atau sel-sel dalam tubuh yang memiliki fungsi vital.
3. Memicu masalah pernapasan
Bahan kimia yang ada pada vape atau rokok elektrik dapat memicu asma dimana efek yang sama mungkin dapat dirasakan oleh pengguna pada orang dewasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: