Kakanwil Harun Sulianto Serahkan Penghargaan Peduli HAM kepada Bupati Bangka Tengah

Kakanwil Harun Sulianto Serahkan Penghargaan Peduli HAM kepada Bupati Bangka Tengah

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto serahkan Piagam Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKP HAM), Rabu 27 Desember 2023.--

BANGKA, SUMEKS.CO - Kunjungi Kabupaten Bangka Tengah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto serahkan Piagam Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKP HAM), Rabu 27 Desember 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, di aula Pemda Bangka Tengah.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, anugerah KKP HAM ini terkait dengan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2021.

 Harun menyampaikan, KKP HAM menyasar 514 Kabupaten/ Kota di Indonesia. Tujuan KKP HAM yaitu untuk mewujudkan pemajuam HAM secara menyeluruh, dan sebagai mekanisme pemantauan Pemda dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.

BACA JUGA:Unsri Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di Kampus

Ada 10 kriteria KKP HAM yang wajib dipenuhi, yaitu hak sipil dan politik yang terdiri dari Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Plurarisme, serta Hak Atas Kependudukan.

“Lalu terpenuhinya hak ekonomi, sosiaal, budaya, yaitu Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Hak atas Perumahan yang Layak, dan Hak Perempuan dan Anak,” sebut Harun.

Harun mengatakan, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB Periode 2024-2026.

Hal tersebut menunjukkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM.

BACA JUGA:5 Smartphone Rp 2 Juta Terbaik di Akhir Tahun 2023, Spek Kencang di Kelasnya

Indonesia juga telah berhasil menyusun Indonesian Human Rights Index atau Indeks HAM Indonesia (IHAMI) yang bertujuan sebagai alat untuk mengukur fenomena pelaksanaan dan penerapan norma-norma HAM di Indonesia.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengapresiasi jajaran Kemenkumham Babel atas sinergi yang terjalin, sehingga Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM tahun 2022.

"Capaian ini memotivasi Kabupaten Bangka Tengah dalam memberikan pelayanan prima dalam pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi masyarakat," ujar Algafry.

Sekretaris Daerah Bangka Tengah (Sugianto), Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel (Muslim Alibar), Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel (Suherman), serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: