Siap-Siap! Awal Tahun 2024 Kasus Dugaan Korupsi Mess UIN Palembang Bakal Ada Tersangka

Siap-Siap! Awal Tahun 2024 Kasus Dugaan Korupsi Mess UIN Palembang Bakal Ada Tersangka

Siap-siap awal tahun 2024, Pidsus Kejari Palembang incar tersangka kasus korupsi Mess UIN Raden Fatah Palembang--

SUMEKS.CO,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada bidang Pidana Khusus (Pidsus), menargetkan kasus dugaan korupsi pembangunan Mess UIN Raden Fatah Palembang akan selesai awal tahun mendatang.

BACA JUGA:Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Mess UIN Raden Fatah Palembang, Ini Modusnya

Hal tersebut diterangkan Kepala Kejari Palembang Jonny W Pardede SH MH melalui Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gopar SH MH, Rabu 27 Desember 2023.

Ario mengungkapkan, khusus kasus dugaan korupsi Mess UIN Raden Fatah Palembang terus dilakukan pendalaman materi penyidikan seperti pemanggilan sejumlah nama sebagai saksi.

Sejumlah nama yang yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, kata Ario merupakan dari pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara ini.

Pihak-pihak yang dimaksudkan, lanjut Ario termasuk diantaranya memanggil ahli-ahli konstruksi serta dari pihak Inspektorat dalam hal perhitungan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA:11 Kamar Mess PT GPEC PLTU Sumsel 1 Hangus Terbakar

"Saat ini sudah sekitar 18 saksi yang diperiksa sebagai saksi, dan kemungkinan akan terus memanggil sejumlah nama lainnya guna mencari siapa-siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini," terang Ario.

Selain memanggil dan memeriksa beberapa nama, mantan Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir ini mengungkapkan turut melakukan serangkaian penyidikan berupa pelacakan aset (aset tracing).

Dirinya menargetkan pada awal tahun 2024 mendatang, penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pembangunan Mess UIN tidak sesuai spesifikasi ini sudah ada tersangkanya.

Dirinya berharap kepada masyarakat khusunya dalam perkara ini, untuk bersabar karena saat ini Pidsus Kejari Palembang masih terus melakukan pendalaman materi penyidikan.

BACA JUGA:Dalami Penyidikan Kasus Korupsi Pajak, Giliran Direktur PT Rizky Jaya Utama Diperiksa Jaksa Kejati Sumsel

Sebelumnya, Kejari Palembang resmi menaikkan status dugaan korupsi pembangunan Mess UIN Raden Fatah Palembang ketahap penyidikan.

Naiknya status ke penyidikan tersebut usai tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana pada pembangunan gedung eks Kemenkeu.

Saat ini dijadikan gedung guess host atau mess UIN Raden Fatah Palembang.

Diketahui, untuk pagu anggaran dari pembangunan mess tersebut adalah sebesar Rp16,5 miliar lebih.

BACA JUGA:Sukses, Tim Tabur Kejati Sumsel-Intelijen Kejari Palembang Ringkus DPO 6 Tahun Kasus Pengrusakan

Kontrak pengerjaan adalah 150 hari terhitung sejak 24 Juni 2022 sampai 21 Desember 2022.

Pembangunan mess UIN Raden Fatah Palembang tersebut berlokasi di Jalan Lebak Rejo Kelurahan Sekip Jaya Palembang.

Bahwa dalam tahapan pengerjaan gedung tersebut terdapat adanya dugaan pengurangan volume yang tidak sesuai kontrak.

Yakni terdapat pengurangan volume pada pekerjaan struktur beton dan besi yang tidak sesuai dengan kontrak, dan tidak memenuhi standar mutu beton.

Meski begitu, hingga saat ini Kejari Palembang pada bidang Pidsus masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dalam rangkaian penyidikan perkara ini. (*)

BACA JUGA:Siap-Siap! Awal Tahun 2024 Kasus Dugaan Korupsi Mess UIN Palembang Bakal Ada Tersangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: