11 Kamar Mess PT GPEC PLTU Sumsel 1 Hangus Terbakar
KEBAKARAN : Diduga konsleting listrik, sebanyak 11 kamar milik 11 PT GPEC yang berada di Blok C 11 PT GPEC PLTU Sumsel 1 hangus terbakar.--
11 Kamar Mess PT GPEC PLTU Sumsel 1 Terbakar
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Diduga konsleting listrik, sebanyak 11 kamar milik 11 PT GPEC yang berada di Blok C 11 PT GPEC PLTU Sumsel 1, hangus terbakar di Kampung III, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Rabu 5 Juli 2023 sekitar pukul 07.20 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian kebakaran tersebut diketahui bermula ketika seorang karyawan bernama Ripan sedang tidur karena merasa tidak enak badan.
Kemudian Ripan terbangun dan melihat api sudah membesar di kamar 05.
Melihat hal tersebut ia segera meminta bantuan kepada karyawan lain untuk memadamkan api yang semakin membesar. Dan sebagian lagi berupaya menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran PT GPEC PLTU Sumsel 1.
BACA JUGA:Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham Kunjungi Kampung Adat 'Gebong Memarong'
Sekitar pukul 08.20 WIB, dua unit tim pemadam kebakaran dari PT GPEC PLTU Sumsel 1 dengan dibantu karyawan api berhasil dipadamkan.
Beruntung selama kebakaran berlangsung, tidak ada korban jiwa. Namun, seorang pekerja bernama Muhammad Ali sempat pingsan karena terhirup asap.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Marwan, membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut, namun tidak ada korban jiwa hanya kerugian material saja.
Saat ini api sudah berhasil dipadamkan dan sedang dalam penyelidikan kepolisian serta melakukan tindakan pencegahan untuk memastikan barang bukti tetap utuh dan tidak terkontaminasi.
BACA JUGA:KPU OKI Berikan Kesempatan Perbaikan Dokumen Ratusan Bacaleg di OKI Hingga 9 Juli
"Kita sedang melakukan olah TKP, jika ada kamera pengawas atau sistem CCTV di sekitar area kebakaran, rekaman tersebut akan diperiksa. Rekaman ini dapat memberikan petunjuk tentang penyebab kebakaran atau aktivitas apa pun sebelum terjadinya kebakaran," ujarnya.
Dalam kasus kebakaran, pihak berwenang mungkin akan meminta bantuan dari ahli forensik atau ahli listrik untuk membantu dalam penyelidikan.
Ahli ini akan memberikan pendapat profesional mereka tentang penyebab kebakaran dan memberikan informasi yang diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: