Siap-Siap Evaluasi Kinerja! KPU Prabumulih Kantongi Nama Oknum PPK-PPS ‘Nakal’

Siap-Siap Evaluasi Kinerja! KPU Prabumulih Kantongi Nama Oknum PPK-PPS ‘Nakal’

Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP, bakal melakukan evaluasi terhadap kinerja PPK dan PPS yang ada. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Dalam waktu dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih bakal melakukan evaluasi terhadap kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di kota nanas.

Bukan tak beralasan, hal itu dilakukan lantaran KPU banyak menerima laporan terkait adanya oknum PPK dan PPS "nakal". 

"Karena kita sudah banyak menerima laporan," ujar ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP, dibincangi belum lama ini.

"Evaluasi akan dilakukan dalam waktu dekat, evaluasi sebelum Pemilu dan pasca pemilu juga bakal ada evaluasi," sambungnya mengaku hasil evaluasi tersebut bisa memberikan kesimpulan apakah kontrak masih lanjut atau tidak.

BACA JUGA:Buruan Daftar! KPU OKI Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Ini Besaran Honor Diterima

"Kita evaluasi lagi, bagaimana kinerja mereka. Tapi Prabumulih kan belum sampai tahap penggantian baru sekedar kita beri catatan - catatan beri kesempatan untuk memperbaiki kinerja," imbuhnya.

Disinggung laporan oknum nakal seperti apa yang diterima pihaknya? Pria berkacamata itu menyebutkan, adanya laporan petugas yang tanda kutip ada yang bermain dengan parpol.

Ada pula laporan mengenai perekrutan kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) dalam rangka Pemilu 2024 dimana pendaftaran nya saja belum diumumkan namun PPK/PPS bilang kuota sudah penuh bahkan ada pula yang mensyaratkan pendaftaran harus dilakukan kolektif.

Diketahui, tercatat 670 TPS di Kota Prabumulih. Dalam menghadapi pemilihan umum 2024 ada 6 PPK di Kota Prabumulih dengan jumlah sebanyak lima orang per PPK dan 37 PPS dengan jumlah anggota sebanyak tiga orang per PPS. (chy)

BACA JUGA:Dalam Waktu Dekat, KPU Prabumulih Bakal Rekrut 4.690 Petugas KPPS, Jika Berminat Catat Tanggalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: