Semua Kabupaten dan Kota di Babel Dapat Penghargaan Peduli HAM, Ini Indikator yang Dinilai

Semua Kabupaten dan Kota di Babel Dapat Penghargaan Peduli HAM, Ini Indikator yang Dinilai

Pj Gubernur Babel, Dr Safrizal Zakaria Ali dan Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM sebagai pembina Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) yang diserahkan oleh Menkumham, Prof Yasonna Laoly--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Fajar Sulaeman Taman, Kamis 21 Desember 2023 mengatakan, pada peringatan hari HAM Sedunia yang diperingati tanggal 10 Desember lalu, sebanyak 7 Kabupaten/Kota di Babel mendapat penghargaan dari Kemenkumham.

Oleh karena itu, Pj Gubernur Babel, Dr Safrizal Zakaria Ali dan Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM sebagai pembina Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) yang diserahkan oleh Menkumham, Prof Yasonna Laoly, Minggu 10 Desember lalu di Jakarta.

Disampaikan Fajar Sulaeman Taman, kriteria yang harus dipenuhi oleh  Kabupaten/ Kota agar dapat meraih predikat Peduli Hak Asasi Manusia adalah pertama terpenuhinya hak sipil dan politik, yang terdiri atas hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam Pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, serta hak atas kependudukan.

Kemudian kedua adalah  terpenuhinya hak ekonomi, sosial dan budaya, yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.

 BACA JUGA:Tampilan Lebih Keren dari Nmax 155, New Yamaha Lexi 2024 Bakal Upgrade Mesin Lebih Besar!

“Kriteria tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2021," ujar Fajar.

Fajar menuturkan, penilaian kriteria daerah Kabupaten/ Kota Peduli HAM diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil. Untuk dapat dilakukan penilaian kiriteria daerah Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM), Pemda Kabupaten/ Kota sebelumnya harus mengisi data penilaian.

Data tersebut terdiri dari formulir indikator KKP HAM dan seluruh data dukung yang digunakan dalam proses penilaian KKP HAM.

Lebih lanjut, Fajar menuturkan, kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

BACA JUGA:Heboh Berita dari Vatikan Soal Pemberkatan Sesama Jenis, Pendeta Patris Allegro Kasih Penjelasan Seperti Ini?

“Serta mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dan instansi terkait di daerah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM," kata Fajar yang Mantan Atase Hukum di Kedubes Kuala Lumpur.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih kepada Pj. Gubernur Provinsi Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali, beserta seluruh Bupati dan Walikota di Babel karena bersinergi dengan Kemenkumham Babel, sehingga semua Kabupaten/ Kota di Babel berhasil meraih predikat Kabupaten/ Kota Peduli HAM.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: