Jelang Nataru, 7 Jalan Tol Trans Sumatera Dikenakan Tarif Operasional, Berapa Besarannya?

Jelang Nataru, 7 Jalan Tol Trans Sumatera Dikenakan Tarif Operasional, Berapa Besarannya?

PT Hutama Karya akan mengoperasikan tujuh Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), dengan tarif tol yang telah ditetapkan. --

SUMEKS.CO - PT Hutama Karya akan mengoperasikan tujuh Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), dengan tarif tol yang telah ditetapkan. 

Ketujuh jalan tol tersebut, membentang dari Provinsi Lampung hingga ke Provinsi Aceh sepanjang lebih kurang 589 kilometer. 

Tujuh jalan tol yang telah beroperasi dengan tarif ini, dipastikan akan melayani para pengguna jalan tol saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Dikutip dari unggahan akun Instagram @hktolindonesia, yang tayang pada Kamis, 21 Desember 2023, memperlihatkan tujuh tol tersebut. 

BACA JUGA:Hutama Karya Siapkan 3.000 Kartu Tol Baru di Jalan Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih, Gratis atau Bayar?

Adapun ketujuh jalan tol yang merupakan bagian dari JTTS, dan telah beroperasi dengan menggunakan tarif, adalah :

1. Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung dengan tarif sebesar Rp 170.500.

2. Jalan Tol Palembang-Indralaya dikenakan tarif sebesar Rp 20.500.

3. Jalan Tol Taba Penanjung-Bengkulu sudah dioperasikan dengan tarif Rp 22.000.

4. Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, dioperasikan dengan tarif sebesar Rp 118.500.

BACA JUGA:Kawal Nataru 2023/2024 di Jalan Tol Trans Sumatera, Ini yang Dilakukan Hutama Karya

5. Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan tarif Rp 33.500.

6. Jalan Tol Binjai-Langka seksi 1 Binjai-Stabat dengan tarif Rp 15.000.

7. Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Jantho-Indrapuri-Blang Bintang) dengan tarif Rp 42.500.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: