Dukung Ogan Ilir Sebagai Kota Santri, Unsri Gelar Rapat Koordinasi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat

Dukung Ogan Ilir Sebagai Kota Santri, Unsri Gelar Rapat Koordinasi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat

Unsri menggelar rapat koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian, serta stakeholder terkait untuk mendukung Ogan Ilir sebagai Kota Santri. Foto: dokumen/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Universitas Sriwijaya (Unsri) mengadakan rapat koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, jajaran Polres OGAN ILIR, Pemerintah Kecamatan Indralaya Utara, serta stakeholder lainnya. 

Rapat koordinasi yang digelar Unsri bersama stakeholder terkait ini, bertujuan untuk membahas upaya ke depan dalam rangka pembinaan moral dan etika mahasiswa Unsri. Terutama yang bertempat tinggal di luar Kampus. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri, Iwan Stia Budi mengungkapkan, pihak Unsri merasa sangat bangga atas perhatian yang diberikan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak lainnya.

"Terima kasih atas kepedulian para tokoh agama dan masyarakat untuk turut serta menjaga nama baik Unsri dan Kabupaten Ogan Ilir sebagai Kota Santri," ungkapnya, Selasa, 19 Desember 2023.

BACA JUGA:Mantap! Dosen UIGM Berhasil Raih Gelar Doktor di Fisip Unsri, Isabella: Alhamdulillah Disertasi Saya Selesai

Dari pertemuan ini, dihasilkan beberapa rekomendasi penting. Ini sebagai langkah kedepan dalam rangka membangun moral dan etika mahasiswa Unsri yang bertempat tinggal di Luar Kampus.

Diantaranya, terus menjaga hubungan baik antara Unsri, Pemkab Ogan Ilir, tokoh agama dan masyarakat serta kepolisian.

Kemudian, mendorong implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang penyelenggaran izin rumah kos dan atau rumah sewa secara maksimal.

Mendorong penguatan pengawasan rumah kos dan atau rumah sewa dengan melibatkan RT, RW, Lurah dan pihak kepolisian melalui kegiatan razia gabungan.

BACA JUGA:Tutup Tahun 2023, Unsri Wisuda 721 Mahasiswa, Kok Lebih Sedikit Ya? Ternyata Ini Alasannya!

"Penguatan karakter mahasiswa melalui kegiatan kerohanian, pesantren mahasiswa di rumah kos," lanjutnya. 

Rekomendasi lainnya adalah melakukan seminar atau diskusi publik untuk sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang penyelenggaran izin rumah kos dan atau rumah sewa.

"Kita berharap dengan pertemuan ini, bisa membuat Unsri menjadi lebih baik," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: