PSSI Angkat Bicara Soal Rumor Park Hang-seo Gantikan Shin Tae Yong, Begini Tanggapannya
Shin Tae-yong dan Park Hang-seo --dok : sumsek.co
BACA JUGA:Ini Daftar Top Skor Piala Dunia U-17 2023, Ada Bomber Timnas Indonesia U-17 Arkhan Kaka
Di sisi lain, Park Hang-seo baru membuktikan kemampuannya di level Asia Tenggara. Tampaknya informasi terkini di media Korea kurang.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa STY akan habis masa berlakunya pada Januari 2024 dan berhak mendapatkan PHS, namun STY telah memperpanjang kontraknya hingga Juni 2024, tulis seorang warganet di akun X.
Sedangkan bagi Park Hang-seo, usai hengkang dari timnas Vietnam, justru menjadi incaran negara-negara Asia.
Park Hagn-seo dikabarkan pernah melatih timnas Thailand setelah timnas Gajah memecat Mano Poking.
BACA JUGA:Ini Daftar Top Skor Piala Dunia U-17 2023, Ada Bomber Timnas Indonesia U-17 Arkhan Kaka
Namun rumor tersebut sirna ketika timnas Thailand mengundang pelatih Jepang Masatada Ishi ke tim Gajah.
Sementara itu, Park Hang-seo belum mengambil keputusan usai mundur dari timnas Vietnam.
Namun, Park Hang-seo mengatakan bahwa dia tidak akan kembali ke tanah airnya di Korea Selatan.
Park Hang-seo saat ini tidak berafiliasi dengan klub mana pun karena ia sebelumnya menolak memperpanjang kontraknya dengan Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF).
BACA JUGA:Hasil Piala Dunia U-17 2023: Timnas Indonesia vs Panama Berakhir Sama Kuat 1-1
Pelatih berusia 64 tahun itu melatih timnas Vietnam sejak Oktober 2017 hingga Januari 2023. PHS bertanggung jawab atas kelompok usia U-22, U-23, dan Senior.
Selama bekerja di VFF, Park Hang-seo mampu merilis banyak judul. Prestasi relevan, Piala AFF 2018, Piala AFF U-23 2022, Juara SEA Games 2021.
Sementara itu, PSSI membantah keras adanya rekonsiliasi dengan Park Hang Seo. Faktanya, kontrak Shin Tae-young dengan PSSI akan berakhir pada Juni 2024.
Shin Tae-yong akan segera memimpin timnas Indonesia di Piala Asia Qatar 2023 yang dimulai 12 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: