Oknum Polisi Viral Usai Ancam Pemobil dengan Senjata Tajam di Palembang, Kabid Humas Polda Sumsel Tegaskan Ini

Oknum Polisi Viral Usai Ancam Pemobil dengan Senjata Tajam di Palembang, Kabid Humas Polda Sumsel Tegaskan Ini

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi angkat bicara terkait viralnya oknum polisi yang melakukan pengancaman terhadap pemobil di Palembang. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kabid Humas Polda Sumsel angkat bicara terkait viralnya abang jago di Palembang yang melakukan pengancaman terhadap pemobil ternyata seorang oknum polisi.

Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan jika abang jago yang melakukan pengancaman trhadap pemobil di Palembang adalah oknum anggota Polda Sumsel yang bertugas di salah satu Satwil.

Supriadi mengatakan, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, personel Bid Polda Sumsel langsung bergerak dan mendapati identitas terlapor.

“Oknum tersebut diamankan Bid Propam Polda Sumsel kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang, karena laporan pidana umumnya ada di sana,” terang Kombes Pol Supriadi saat ditemui Selasa 19 Desember 2023 siang. 

BACA JUGA:Oknum Polisi yang Viral Ancam Pemobil Diamankan Propam Polda Sumsel, Jalani Pemeriksaan di Polrestabes

Terkait laporan pidana umumnya, Supriadi meminta untuk menanyakan langsung ke Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Silakan tanyakan langsung ke Satreskrim terkait penyidikan kasus (pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan) yang dilaporkan korban,” ujar dia.

Mantan Wadir Ditres Narkoba Polda Bengkulu ini menyampaikan, siapa pun yang dilaporkan tetap akan diproses terlebih oknum polisi.

“Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo menegaskan siapa saja anggota yang dilaporkan terkait pidana umum tetap diproses. Karena apa? Agar anggota Polri khusus personel Polda Sumsel tidak semena-mena. Jika ada unsur pidananya tetap akan diproses,” bebernya. 

BACA JUGA:Video Abang Jago Ancam Pemobil di Palembang dengan Senjata Tajam Viral, Ternyata Diduga Oknum Polisi

Supriadi menambahkan, untuk laporan ke Bid Propam Sumsel hingga saat ini belum ada.

“Belum ada. Jika korban merasa lebih untung, silakan saja mau melaporkan kemana dan kita tidak bisa mengarahkan. Jika merugikan silakan laporkan ke Propam. Kita normatif saja, jika ada unsur pidana diproses saja. Jika akhirnya nanti berdamai, ya itu silakan saja, tapi Polrestabes Palembang yang proses,” tutupnya.

Informasi yang diperoleh, identitas oknum polisi tersebut berinisial EP berpangkat Bripka yang bertugas di Polsek Muara Padang Polres Banyuasin. 

Abang jago oknum anggota Polri yang melakukan aksi pengancaman terhadap pemobil di Palembang telah diamankan Bid Propam Polda Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: