Polisi Buru Teman Nenek 51 Tahun yang Ikut Bisnis Industri Rumahan Sabu Oplosan di Ogan Ilir
Khoiri, nenek 51 tahun, tersangka kasus industri rumahan sabu oplosan saat diinterogasi oleh Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hermansyah. Foto: Hetty/sumeks.co--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: