Ini Usia Anak Laki-laki dan Perempuan yang Pas untuk Menikah

Ini Usia Anak Laki-laki dan Perempuan yang Pas untuk Menikah

Anggota komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago bersama BKKBN melakukan sosialisasi dan promosi KIE program percepatan penurunan stunting.--

PAGARALAM, SUMEKS.CO - Anggota komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago bersama BKKBN melakukan sosialisasi dan promosi KIE program percepatan penurunan stunting.

Bertempat di Gunung Agung Pauh, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sabtu 9 Desember 2023.

Ketua Tim Advokasi, KIE dan Hubalila, Taruna Rosevelt mengimbau setiap bayi dan balita agar rajin diperiksakan ke Posyandu.

"Untuk mengetahui tumbuh kembang anak, mulai dari panjang dan berat badan anak bisa diketahui," ajaknya.

BACA JUGA: Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Anggotanya untuk Jaga Kesehatan, Mengingat Padatnya Tugas Amankan Pemilu 2024

Tak lupa, dia juga mengimbau kepada para Bapak-bapak untuk jangan sungkan mendampingi istri melahirkan dan bersama-sama merawat anaknya.

Tak ketinggalan, Irma Suryani Chaniago mengimbau perempuan sebaiknya menikah di usia 21 tahun dan laki-laki di usia 25 tahun.

"Anak perempuan menikah di usia 21 tahun untuk menjaga kesehatan dan reproduksi. Jangan sampai menikah di usia muda dan kandungannya belum siap dibuahi," bebernya.

Sementara, anak laki-laki di usia 25 tahun karena pemikirannya sudah matang dan sudah bekerja. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: