Polisi Tangkap Pelaku Penodongan Sopir dan Kernet Truk Usai Bongkar Barang di Pasar Induk Jakabaring

Polisi Tangkap Pelaku Penodongan Sopir dan Kernet Truk Usai Bongkar Barang di Pasar Induk Jakabaring

Tersangka dan barang bukti aksi penodongan yang dilakukan terhadap sopir dan kernet truk usai bongkar barang di Pasar Induk Jakabaring Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:Sopir Truk Lapor Pungli ke Polda Sumsel, Temukan Pos Kamling Jalan Raya di Perbatasan OKU Timur dan Lampung

Ikut diamankan barang bukti berupa motor Yamaha Vixion saat digunakan saat beraksi, uang hasil kejahatan sebesar Rp700 ribu, dan satu tas pinggang warna hitam.

Akibat perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

"Ada satu pelaku yang masih dikejar dan kami imbau sebaiknya menyerahkan diri saja, karena sampai kapanpun akan terus dikejar dan ditangkap karena identitasnya sudah diketahui," tutupnya.

Sementara, tersangka Arfani kepada petugas mengakui semua perbuatan yang sudah dilakukannya. 

BACA JUGA:2 Pemalak Sopir Truk Tronton Modus Hadang dengan Motor di Keramasan Kertapati Ditangkap, Incar Nopol Luar

"Sopir samo kernet truk yang kami todong itu habis bongkar barang di [asar Induk Jakabaring. Saya dengan teman saya Romi. Saya tugasnya yang mengambil barang korban di dalam mobil," aku tersangka Arfani.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: