Duh! Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Muba Terbakar, Satu Pekerja Ditangkap

Duh! Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Muba Terbakar, Satu Pekerja Ditangkap

Tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery di Km 2, Dusun VII, Desa Toman, Kabupaten Muba hangus terbakar. Foto: dokumen/sumeks.co--

MUBA, SUMEKS.CO - Sebuah tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery di Km 2, Dusun VII, Desa Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Senin 20 November 2023 sore hangus terbakar.

Padahal, tim gabungan Polda Sumsel sebelumnya tengah melakukan penutupan dan pembongkaran sejumlah tempat penyulingan minyak ilegal di kawasan Bayung Lencir, Muba.

Diduga kuat api yang menghanguskan tempat penyulingan ilegal dari mesin penyedot minyak.

Saat kejadian, sejumlah pekerja sedang melakukan kegiatan penyedotan. 

BACA JUGA:Ini Barang Bukti yang Diamankan dari 33 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba yang Dibongkar, Banyak Banget

Api yang keluar menyambar drum dan sejumlah baby tank tempat penampungan minyak. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Satreskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Babat Toman langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka Muslim (43), warga Dusun I Desa Toman, pada Selasa 21 November 2023 malam yang merupakan pekerja.

“Kita amankan satu orang tersangka yang merupakan warga Desa Babat Toman,” kata Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Safii, SIK MSi, melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Dedi Kurniawan SH.

BACA JUGA:Hari Ketiga, Warga dan Pemilik Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Sukarela Bongkar 17 Pondok

Saat diamankan, tersangka Muslim mengaku mendapatkan upah Rp4 juta setiap bulannya.

“Pemilik penyulingan minyak ilegal itu menurut tersangka bernama Sudarmaji," terang Dedi, kepada awak media Kamis 23 November 2023

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah mesin sedot bekas terbakar, 3 buah kerangka tedmon bekas terbakar, dan 3 buah drum bekas terbakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: