Disaksikan Kapolda, Tim Gabungan Polda Sumsel Tutup 33 Lokasi Illegal Refinery di Bayung Lencir Muba
Kapolda Sumsel meninjau langsung penutupan illegal refinery di Bayung Lencir Muba. Foto: dokumen/sumeks.co --
"Kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara," terang Kapolda.
BACA JUGA: Ini Loh Upaya Pj Bupati Apriyadi Tuntaskan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Dimana modusnya, sambung Kapolda, minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1 : 1.
Sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak Industri.
"Dalam kesempatan ini kami tetap menghimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai," tambah Kapolda .
Di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan.
BACA JUGA:Masih Ada yang Nekat Beroperasi, Kapolres Muratara Minta Warga Tutup Tempat Penyulingan Minyak
Saat Kapolda Sumsel melakukan pengecekan didampingi oleh Kepala Desa Sukajaya Bapak Sunarto dan beberapa perangkatnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: