Masih Ada yang Nekat Beroperasi, Kapolres Muratara Minta Warga Tutup Tempat Penyulingan Minyak
Polres Muratara memberikan imbauan kepada warga untuk menutup tempat penyulingan minyak ilegal. Foto: dokumen/sumeks.co --
MURATARA, SUMEKS.CO - Polres Muratara kembali memberikan imbauan dan sosialisasi penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Meski sebagian warga sudah mulai menutup sendiri, namun masih ada sejumlah aktivitas ilegal itu yang masih nekat beroperasi.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH mengungkapkan, pihaknya saat ini gencar melakukan sosialisasi penutupan lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah hukumnya.
Meski sudah diimbau, namun masih saja ada yang nekat beroperasi.
"Kita imbau terlebih dahulu, agar warga yang melakukan aktivitas itu menutup gudang minyak ilegal dan penyulingan ilegal. Kita akan tetap laksanakan perintah Kapolda Sumsel," katanya dikonfirmasi Selasa 8 Agustus 2023.
Namun jika masih saja ngeyel melakukan aktivitas ilegal, pihak kepoliskan akan langsung melakukan penindakan.
Menurut mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel ini aktivitas penyulingan minyak ilegal itu sangat membahayakan karena bisa menimbulkan kerugian untuk masyarakat sekitar maupun bagi para pelaku sendiri.
"Kita akan lihat nanti setelah kita lakukan imbauan," tegasnya.
Sementara itu, sejumlah tim gabungan dari TNI, Polri maupun Satpol PP Kabupaten Muratara, pihak Kecamatan terpantau kembali mendatangi sejumlah lokasi penyulingan minyak mentah di Desa Pantai, Kecamatan Rupit.
Kapolsek Rupit AKP Khairil Hambali mengungkapkan, sebagain aktivitas sudah tutup namun masih ada warga yang belum menutup secara total aktivitas penyulingan minyak ilegal itu.
"Kami kembali memberikan pesan kepada pemilik tempat penyulingan agar mereka secara sukarela membongkar sendiri tempat penyulingan ilegal yang mereka miliki," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: