Korupsi Pengelolaan Dana Korpri Kabupaten Banyuasin Tahun 2022 - 2023, Minta Diusut Tuntas

Korupsi Pengelolaan Dana Korpri Kabupaten Banyuasin Tahun 2022 - 2023, Minta Diusut Tuntas

Ilustrasi--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Banyuasin berharap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Korpri Kabupaten Banyuasin Tahun 2022 - 2023 dapat diusut tuntas.

"Setuju untuk di usut," kata salah satu mantan pejabat yang enggan disebutkan namanya.

Salah satu ASN juga berharap selaku aparatur sipil negara berharap persoalan ini dapat segera diusut tuntas. Apalagi dana iuran yang telah ia setorkan cukup besar, karena ia sudah menyetor sejak tahun 2006 lalu.

"Dana kami juga ada disitu," jelasnya. 

BACA JUGA:Rhenald Kasali Kupas soal Disrupsi yang Terjang Pelaku UMKM di SERU 2023 Gelaran BI Sumsel

Terlebih lagi dana iuran Korpri telah mengalami kenaikan, sehingga ia juga selaku ASN mempertanyakan kejelasan dana Korpri itu.

"Tidak jelas kegunaannya," ungkapnya.

Bahkan dirinya dan rekan rekannya masih diminta sumbangan membelikan cendramata buat pegawai yang purna tugas tersebut.

Satu persatu bendahara Korpri di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa Tinjau Lokasi Rawan Genangan dan Gotong Royong di Jl Kolonel H Burlian

"Iya diperiksa bendahara Korpri OPD," kata salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya. 

Bendahara Korpri itu sendiri dipanggil Jumat 17 November 2023 lalu menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Korpri Kabupaten Banyuasin Tahun 2022 - 2023.

Bendahara itu diharuskan membawa dokumen berupa bukti setor iuran Korpri 2022 - 2023, daftar pegawai yang dibebankan iuran Korpri 2022- 2023, SK pengangkatan bendahara dan juknis/juklak pemotongan iuran Korpri dari ASN.

Berdasarkan info yang didapat kalau Kejaksaan Negeri Banyuasin sendiri baru mengeluarkan surat perintah penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Korpri Kabupaten Banyuasin Tahun 2022 - 2023. Dengan Nomor Print : 1867/L.9.19/Fd.1/11/2023 tertanggal 15 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: