Dafi KDI Bakal Melenggang ke DPRD Ogan Ilir Jadi PAW, Siapa Sosok yang Digantikannya?

Dafi KDI Bakal Melenggang ke DPRD Ogan Ilir Jadi PAW, Siapa Sosok yang Digantikannya?

Dafi KDI akan menggantikan Sonedi Ariansyah sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sisa masa jabatan 2023-2024. Foto: dokumen/ sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Top 12 Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2 tahun 2005, Ahmad Khadafi atau yang akrab disapa Dafi KDI, akan mendapat gelar baru sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir.

Gelar sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini, akan didapatkan oleh Dafi KDI dalam waktu yang tidak lagi. Pasalnya, hingga saat ini Dafi KDI masih menunggu proses dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel). 

Menurut Dafi KDI, dirinya akan menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sisa masa jabatan 2023-2024 dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Tanjung Batu dan Payaraman, menggantikan Sonedi Ariansyah, yang kini pindah partai. 

"Iya sebentar lagi pelantikan, mohon doanya ya. Sekarang tinggal menunggu jadwal pelantikan saja," ucap Dafi KDI, Sabtu, 18 November 2023.

BACA JUGA:Pelantikan PAW 2 Anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Golkar Diwarnai Adu Argumen

Dafi KDI mengutarakan, bahwa terjun ke dunia politik adalah hal baru baginya. Untuk itu, Dafi KDI akan berusaha belajar semaksimal mungkin memperdalam dunia politik, saat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir nanti. 

"Dunia politik ini kan hal baru bagi saya. Saya masih harus banyak belajar, mohon bimbingan dan arahannya dari para senior agar saya bisa bekerja dengan lebih baik," harapnya. 

Ketika disahkan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sisa masa jabatan 2023-2024 nanti, Dafi KDI berjanji, akan mengakomodir aspirasi masyarakat Ogan Ilir, khususnya yang berada di Dapil 5 Kecamatan Tanjung Batu dan Kecamatan Payaraman. 

"Di sisa masa jabatan sebagai Anggota DPRD Ogan Ilir, saya akan bekerja sepenuhnya untuk menyerap aspirasi masyarakat," sebutnya. 

BACA JUGA:Besok, DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Pelantikan PAW 2 Anggota Dewan dari Partai Golkar

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang, Dafi KDI mengungkapkan, bahwa dirinya juga akan menjadi salah satu kontestan melalui Partai Demokrat di Dapil 5, yakni, Kecamatan Tanjung Batu dan Payaraman. 

"Insyaallah, saya akan kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Ogan Ilir dapil 5 Partai Demokrat," terangnya. 

Jika dirinya terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada 2024 mendatang, Dafi KDI ingin benar-benar mengabdikan diri terhadap tanah kelahirannya Ogan Ilir. 

"Sebagai putra daerah asli Kabupaten Ogan Ilir, pastinya saya akan berjuang juga untuk menasionalkan Kabupaten Ogan Ilir," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: