Pemkot Palembang Tindak Tegas 8 Tempat Hiburan dan Perusahaan Parkir
Pemerintah Kota Palembang akan menindak tegas dengan mengenakan sanksi, kepada delapan tempat hiburan dan perusahaan parkir tersebut. --dok : sumeks.co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: