Pemkot Palembang Tindak Tegas 8 Tempat Hiburan dan Perusahaan Parkir

Pemkot Palembang Tindak Tegas 8 Tempat Hiburan dan Perusahaan Parkir

Pemerintah Kota Palembang akan menindak tegas dengan mengenakan sanksi, kepada delapan tempat hiburan dan perusahaan parkir tersebut. --dok : sumeks.co

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait