Pemkot Palembang Tindak Tegas 8 Tempat Hiburan dan Perusahaan Parkir

Pemkot Palembang Tindak Tegas 8 Tempat Hiburan dan Perusahaan Parkir

Pemerintah Kota Palembang akan menindak tegas dengan mengenakan sanksi, kepada delapan tempat hiburan dan perusahaan parkir tersebut. --dok : sumeks.co

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: