WAW! 15 Hari Penandatanganan NPHD, Wajib Transfer 40 Persen

WAW! 15 Hari Penandatanganan NPHD, Wajib Transfer 40 Persen

Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam SH melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuasin Tahun 2024 di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin S--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam SH melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuasin Tahun 2024 di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin Senin 6 November 2023.

Dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin akan menerima kucuran dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp.63.664.407.350.

"Sebesar Rp 63 miliar untuk dana hibah pilkada," kata Mubarok ketua KPU Banyuasin didampingi Bahrial syah anggota KPU Divisi Humas dan Parmas Banyuasin.

Dana hibah pilkada itu sendiri akan dipergunakan khusus untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Karena untuk pileg, akan menggunakan APBN. Kita tidak boleh menggunakan dia anggaran, "bebernya. 

BACA JUGA:Brand Pakaian Marks and Spencer Top di Boikot, Iklannya Dinilai Membakar Bendera Palestina

Ia menambahkan dana hibah itu akan mulai digunakan menunggu tahapan pilkada di mulai pada Tahun 2024 mendatang.

"Tapi pasca sudah di tandatangani (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), 15 hari sudah wajib di transfer 40 persen, "tegasnya.

Kemudian Bawaslu Banyuasin juga akan menerima kucuran dana sebesar Rp 16 miliar.

"Iya 16 Miliar," kata Muslim anggota Bawaslu Banyuasin Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi.

BACA JUGA:Selama Januari hingga 5 November 2023, Sudah 12 Rumah di Prabumulih Tersapu Angin Puting Beliung

Sementara itu,  Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH mengatakan sesuai amanat reformasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum kepala daerah harus dilaksanakan secara serentak, berkualitas agar lebih menjamin derajat kompetisi yang sehat, partisipatif, akuntabilitas serta memiliki pertanggung jawaban yang jelas.

"Menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban pemilu ini menjadi tanggung jawab bersama,"ujarnya.

Ia berharap dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini dapat terpilih nanti pemimpin yang akan menjadikan masyarakat Banyuasin akan lebih baik dan sejahtera.

Selain penandatangan NPHD, juga ada penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama untuk pelaksanaan Pemilu Damai oleh Pj Bupati Banyuasin, Ketua KPU, Ketua Bawaslu disaksikan Ketua DPRD Banyuasin, Sekda dan sejumlah kepala OPD serta tamu undangan lainnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: