LUAR BIASA! Alimuddin Kini Resmi Pimpin Kantor Imigrasi Pangkalpinang

LUAR BIASA! Alimuddin Kini Resmi Pimpin Kantor Imigrasi Pangkalpinang

Alimuddin kini resmi pimpin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Mantan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Alimuddin kini resmi pimpin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Alimuddin menggantikan Wahyu Wibisono, yang saat ini berpindah tugas menjadi Koordinator Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi.

Serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang sudah dilaksanakan pada Senin 30 Oktober 2023 di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel.

Kakanim Alimuddin mengawali karirnya sebagai Kepala Subseksi Penelaahan Statuskim Kanim Kelas I Makassar pada Oktober 2006 hingga Juni 2010.

BACA JUGA:Baru Satu Tersangka Karhutla di OKI Selesai Proses Sidang, Tiga Tersangka Masih P-19

Pria kelahiran Pare-Pare, 26 Agustus 1968 tersebut juga pernah menjabat sebagai Kepala Subseksi Pengawasan Keimigrasian pada Juni 2010 hingga Oktober 2012.

Ia juga menjabat sebagai Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan Rudenim Surabaya pada Oktober 2012 sampai dengan Januari 2014.

Pada tahun 2014, Alimuddin dipromosikan menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi, dan menjabat hingga Januari 2017.

Lalu menjadi Kepala Subbidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan pada Januari 2017.

BACA JUGA:Kelima Kalinya dalam Sejarah, RSMH Palembang Sukses Transplantasi Ginjal Ayah dan Anak

Kemudian Alimuddin diberikan amanah pada Oktober 2018 untuk memimpin Rudenim Jayapura, hingga akhirnya beralih menjadi Kepala Rudenim Makassar pada Februari 2021 hingga Oktober 2023.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap, Alimuddin dapat menjalankan amanah sebagai pimpinan Kantor Imigrasi Pangkalpinang dengan baik dan bertanggungjawab.

Harun juga berpesan agar selalu mengedepankan 4 fungsi utama keimigrasian yaitu, Pelayanan Keimigrasian, Penegakan Hukum, Fungsi Keamanan, serta Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: