Baru Satu Tersangka Karhutla di OKI Selesai Proses Sidang, Tiga Tersangka Masih P-19

Baru Satu Tersangka Karhutla di OKI Selesai Proses Sidang, Tiga Tersangka Masih P-19

Majelis hakim sidang kasus karhutla di Pengadilan Negeri Kayuagung. Foto: Niskiah/sumeks.co--

BACA JUGA:Alhamdulillah, Hujan Basahi Kabupaten OKI, Semoga Karhutla Padam

Padahal, sempat menginggatkan Agus (DPO) jangan membakar lahan karena nanti ada helicopter. 

Tapi saat api hidup dan menjalar hingga membakar lahan seluas 1/4 hektare, asap pembakaran yang membumbung tinggi tersebut terpantau oleh tim piket patroli helikopter kahutla yang sedang berpatroli di wilayah Kabupaten OKI. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: