Kuatkan Sinergitas, Kalapas Narkotika Muara Beliti Audensi Bersama Bupati Musi Rawas

Kuatkan Sinergitas, Kalapas Narkotika Muara Beliti Audensi Bersama Bupati Musi Rawas

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, didampingi Kasi Binadik, Dedy Krihastoni, melakukan silaturahmi serta audiensi bersama Bupati Musi Rawas, Hj. Ratma Machmud.--

MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, didampingi Kasi Binadik, Dedy Krihastoni, melakukan silaturahmi serta audiensi bersama Bupati Musi Rawas, Hj. Ratma Machmud, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten 3, Kesbangpol, dan Kominfo.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, memperkenalkan diri sebagai pemimpin baru dan berharap untuk mendapatkan dukungan serta kerja sama dari Pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam mendukung program Lapas untuk mencapai status Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 

Bupati Musi Rawas, Hj. Ratma Machmud, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh semua kegiatan yang ada di Lapas.

Pertemuan ini berlangsung di ruang Kantor Bupati Musi Rawas pada hari Rabu 1 November 2023.

BACA JUGA: Jangan Sedih, Ini Tips Ustad Hanan Attaki Mengobati Hati yang Lelah dan Terluka

Bupati Hj. Ratma Machmud menanggapi dengan positif, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah siap mendukung segala bentuk kegiatan di Lapas Narkotika Kelas 2A Muara Beliti.

Ini mencakup upaya-upaya untuk meningkatkan pelayanan bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dalam memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik lagi nantinya.

Ini adalah langkah pertama yang positif dalam memperkuat kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan Pemerintah Daerah Musi Rawas.

Kerjasama ini akan membawa manfaat yang signifikan bagi pemasyarakatan dan pembinaan Warga Binaan permasyarakatan khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: