Lima Poin Jadi Prioritas Pemda PALI di Pembangunan 2024
Wakil Bupati Drs H Soemarjono saat membacakan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2024. Foto: Heru/sumeks.co--
PALI, SUMEKS.CO - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memprioritaskan lima poin pembangunan pada tahun anggaran 2024 mendatang.
Lima poin prioritas pembangunan Pemda kabupaten PALI disampaikan Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM melalui Wakil Bupati Drs H Soemarjono saat membacakan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2024 di hadapan forum rapat Paripurna DPRD PALI, Senin (23/10).
Adapun lima poin prioritas pembangunan Pemda kabupaten PALI dibacakan Wabup meliputi peningkatan SDM yang bermutu dan berdaya saing.
Kemudian penguatan ekonomi kerakyatan yang didukung dengan pemerataan pembangunan berwawasan lingkungan.
BACA JUGA:Sambut Pemilu, Pemda PALI Baru Siapkan Rp4 Miliar untuk KPU dan Bawaslu
Lalu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting. Dan Reformasi Birokrasi serta transformasi pelayanan publik. Terakhir adalah pengamanan Pemilu serentak dan mitigasi kerawanan bencana.
"Tahun 2024 Pemerintah kabupaten PALI mengusung tema peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu dan lingkungan sosial budaya aman dan religius," ungkap Wabup.
Pada penyampaian nota penjelasan Raperda APBD tahun anggaran 2024, Wabup menyebut bahwa pendapatan pada APBD tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar RpRp1.286.165.478.660.
"Pendapatan APBD tahun anggaran 2024 diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan pendapatan lain-lain yang sah," terangnya.
BACA JUGA:Pemda PALI Cek Kelengkapan AMDAL PT SLR
Wabup juga mengatakan, proyeksi belanja daerah sebesar Rp1.306.165.478.660.
"Belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang merupakan belanja untuk kebutuhan pegawai. Lalu belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer," jabarnya.
Di akhir paparannya, Wabup berharap apa yang telah disampaikan bisa disetujui dan disepakati bersama antara Pemda dan DPRD PALI sehingga menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Raperda APBD tahun anggaran 2024 telah kami sampaikan secara lengkap dalam bentuk nota keuangan. Untuk itu kami berharap bisa disetujui dan disepakati bersama," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: