Usai Ditilang Ikut Balapan Liar di Bawah LRT, Pemilik Mobil Ferrari Merah Angkat Bicara

Usai Ditilang Ikut Balapan Liar di Bawah LRT, Pemilik Mobil Ferrari Merah Angkat Bicara

Dadang pemilik mobil Ferrari yang terlibat balap liar angkat bicara kepada awak media usai mobilnya ditilang. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemilik Ferrari merah dengan bernopol B 41 NI angkat bicara usai ditilang Sat Lantas Polrestabes Palembang setelah mobilnya dipakai untuk balapan liar.

Menurut Dadang yang juga suami dari owner Daviena Skincare Palembang ini menjelaskan, malam saat kejadian hanya ingin mengetes kecepatan mobil.

"Hanya iseng saja. Malam itu ada sekitar tujuh mobil dan tidak ada niatan untuk truk atau balap liar. Kami hanya mengetes kecepatan saja," kata Dadang kepada awak media, Senin 16 Oktober 2023.

Dadang mengatakan, memang malam sebelumnya tidak sengaja bertemu dengan rombongan Alex, seorang pengusaha variasi mobil di Palembang.

BACA JUGA:Balap Liar Mobil Pajero Sport Vs Ferarri Merah di Bawah LRT Jakabaring Palembang Viral

"Saya diajak untuk adu kecepatan dengan mobil Pajero Sport. Karena menurutnya mobil Ferrari sama cepatnya dengan Pajero Sport," kata Dadang.

Lalu mobil Ferrari miliknya diambil alih oleh adik sepupu bernama Tri Wibowo dan didampingi seorang navigator.

"Mobil saya dikendarai oleh adik sepupu dan tidak ada taruhan malam itu," terang Dadang lagi.

Setelah aksi balap liar itu, Dadang mengaku, dirinya dan Alex berpisah. Namun, entah dari mana video balapan itu menyebar luas di media sosial dan viral.

BACA JUGA:Polisi Akhirnya Tilang Mobil Pajero Sport dan Ferrari Merah yang Viral Balap Liar di Bawah LRT

"Saya juga sudah dimintai keterangan kepada polisi dan saya merasa bertanggung jawab. Dan saya menerima sanksi tegas, hari itu juga saya membayar tilang melalui aplikasi BRIVA sebesar Rp1.252.000. Saat ini mobil saya masih di kantor polisi," tandasnya.

Diberitakab sebelumnya, Sat Lantas Polrestabes Palembang menilang dua mobil yang melakukan aksi balap liar di jalan protokol persisnya bawah LRT Palembang.

Itu setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan Ferrari sport dengan nopol B 41 NI bewarna merah dan Pajero Dakar bernopol BG 1979 ML warna hitam di Mapolrestabes Palembang, Minggu, 15 Oktober 2023 sore.

Kasat Lantas Polrestabes, Palembang Kompol Emil Ade Putra SIK menjelaskan, kedua pemilik mobil tersebut tidak mengakui kalau mereka yang mengendarai saat aksi balap liar melainkan orang lain.

BACA JUGA:Penertiban Aksi Balap Liar, Lima Unit Sepada Motor Dikandang

"Kita akan mendalami siapa yang mengendarainya karena kegiatan melebihi batas kecepatan," terangnya.

Menurut Emil, aksi balap liar itu dilakukan di Jalan Kolonel H Barlian pada Jumat 13 Oktober 2023 malam, sekitar pukul 22.00 WIB, bukan di kawasan Jakabaring Palembang seperti yang diberitakan sebelumnya.

"Kita berikan sanksi tilang kepada dua pengendara. Dengan perkara Pasal 287 dan 297, Undang-Undang Lalu Lintas dan untuk kedua mobil sudah kita kandangkan," ujar Emil.

Sedangkan untuk surat kelengkapan kendaraan dan sopir semua dilengkapi STNK dan SIM.

BACA JUGA:Tolong Pak Polisi! Tertibkan Balap Liar di Jalan Islamic Center

 

"Menurut keterangan dari pengendara mobil,  mereka baru saja pulang dari daerah dan bertemu di lokasi dan mengaku mereka hanya ingin mengetes kecepatan mobil Ferrari," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: