Modus Pura-pura Menolong Korban Kecelakaan, Pria Ini Embat iPhone 14 Promax Senilai Rp23 Juta
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH menunjukkan barang bukti iPhone 14 Promax milik korban. Foto: edho/sumeks.co --
Kepada warga yang ikut menolong, tersangka sempat menitipkan korban yang masih belum sadar setelah terjatuh.
"Saya ngomong dengan warga lain yang ikut menolong. Saya bilang, saya mau pulang ke rumah dari tempat bekerja dan titip korban untuk dibawa ke rumah sakit," ungkap tersangka lagi.
Tersangka Hengki sendiri dibekuk polisi saat akan menjual iPhone tersebut ke calon pembelinya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: