Modus Pura-pura Menolong Korban Kecelakaan, Pria Ini Embat iPhone 14 Promax Senilai Rp23 Juta

Modus Pura-pura Menolong Korban Kecelakaan, Pria Ini Embat iPhone 14 Promax Senilai Rp23 Juta

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH menunjukkan barang bukti iPhone 14 Promax milik korban. Foto: edho/sumeks.co --

Kepada warga yang ikut menolong, tersangka sempat menitipkan korban yang masih belum sadar setelah terjatuh.

BACA JUGA:Barang Bukti yang Dicuri di Toko Digimap Palembang Bersisa Sebegini, iPhone 14 Promax Buat Dipakai Sendiri

"Saya ngomong dengan warga lain yang ikut menolong. Saya bilang, saya mau pulang ke rumah dari tempat bekerja dan titip korban untuk dibawa ke rumah sakit," ungkap tersangka lagi.

Tersangka Hengki sendiri dibekuk polisi saat akan menjual iPhone tersebut ke calon pembelinya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: