Berkedok Ngamen, 5 Anjal Meresahkan Diamankan Pol PP Kabupaten OKI

Berkedok Ngamen, 5 Anjal Meresahkan Diamankan Pol PP Kabupaten OKI

Para anjal yang diamankan oleh Satu Pol PP Kabupaten OKI, di pasar Kayuagung, Selasa 10 Oktober 2023.--

BACA JUGA:APES! Edarkan Sabu di Muara Enim, Warga Pali Dibekuk

"Anjal yang diamankan ini pihak kita berkoordinasi dengan dinas sosial untuk prosesnya. Apakah dipulangkan ke rumah masing-masing atau bagaimannya," jelasnya. 

Masih kata dia, tapi biasanya, anjal ini diberikan nasihat agar jangan di jalanan lagi.

Kemudian dihubungi keluarganya dan dipulangkan ke rumah masing-masing.

Dari para anjal yang diamankan ini, 4 orang merupakan warga Kayuagung, yakni ada dari kelurahan Sukadana. Lalu 1 orang merupakan warga Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Musim Tanam, Pusri Palembang Jamin Stok Pupuk Tersedia Susuai Ketentuan

Ditambahkan, dalam penertiban anjal ini untuk ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, maka dilakukan secara rutin. Jadi walaupun tidak ada pengaduan tetap dilakukan. 

"Semoga anjal yang diamankan ini jera dan tidak kembali lagi ke jalan," tukasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: