Kemenkumham Sumsel Siap Terapkan Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan
Kemenkumham Sumsel Siap Terapkan Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Unit Pembertantasan Pungli (UPP) secara daring dari Ruang Teleconference setempat, Selasa 10 Oktober 2023.
Adapun, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya menghadiri acara tersebut didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Filianto Akbar.
FGD yang mengusung tema "Strategi Mitigasi Risiko Layanan Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham" ini dihadiri juga secara hybrid oleh Sekertaris Unit Utama, Inspektur Wilayah, Para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Anggota UPP Kantor Wilayah, hingga jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
Razilu selaku Ketua UPP Kemenkumham yang juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham mengawali laporannya dengan memberikan gambaran umum pemasyarakatan dengan mengulas tiga topik utama yaitu, pengertian dan tujuan pemasyarakatan hingga integrated criminal justice system.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gelar Rakor Tangani Karhutla, Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem
“Dampak praktik pungutan liar ini menyebabkan patologi birokrasi yang menggerogoti integritas petugas pemasyarakatan, menciderai semangat integritas yang digaungkan tiap tahun, sehingga mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” lanjut Razilu.
Diketahui bahwa tahun 2016 UPP Kemenkumham secara resmi dibentuk, tahun 2017 dilaksanakan rakor UPP untuk seluruh unit utama dan wilayah, serta di tahun ini telah dilaksanakan rakor mengenai revitalisasi dan pengukuhan UPP.
Ditambahkan oleh Razilu bahwa untuk mengatasi dampak dari praktik pungutan liar dapat mencederai semangat integritas serta menurunkan kepercayaan masyarakat sehingga perlunya perumusan rekomendasi jangka pendek hingga jangka panjang.
“Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi. Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi seluruh unsur,” ujar Irjen Kemenkumham itu.
BACA JUGA:APES! Edarkan Sabu di Muara Enim, Warga Pali Dibekuk
Terakhir, Razilu mengajak insan pengayoman untuk menjadi pribadi berintegritas yang terus meningkatkan kompetensi dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan suap dan korupsi serta meningkatkan prinsip-prinsip good and clean government dan core values berAKHLAK.
Selanjutnya, FGD UPP Kemenkumham dilanjutkan dengan diskusi panel dari berbagi Narasumber dengan materi yang dibawakan diantaranya yaitu, Direktur Central Detention Studies, M. Ali Arinova (Strategi Pencegahan Pungli, dan Peningkatan kapasitas dan Integritas Pembimbing Kemasyarakatan dalam implementasi penyelenggaraan), Kriminolog FISIP UI, Iqrak Sulhin (Potensi terjadi nya pungli dalam penyelenggaraanPemasyarakatan dari sudut pandang Kriminologi), Psikiatri Forensik UI, Natalia Widiasih Raharjanti (Potensi terjadi nya pungli dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan dari sudut pandang Psikolog), dan Ketua Umum IPKEMINDO (Potensi terjadinya pungli pada Jajaran Pemasyarakatan dalam Implementasi Undang Pemasyarakatan No 22 Tahun 2022).(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: