Waspada! 4 Kecamatan di Kota Palembang Juga Rawan Terjadi Karhutla

Kombes Pol Harryo Sugihhartono-Naba -
"Sanksi bagi yang membakar lahan akan dikenakan sesuai pasal yang berlaku. Semoga permasalahan ini tentu kita harap cepat terselesaikan," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: