Waspada! 4 Kecamatan di Kota Palembang Juga Rawan Terjadi Karhutla
Kombes Pol Harryo Sugihhartono-Naba -
"Sanksi bagi yang membakar lahan akan dikenakan sesuai pasal yang berlaku. Semoga permasalahan ini tentu kita harap cepat terselesaikan," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: