Boby Palak Curup Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Diciduk Polisi, Jual Hasil Maling ke Gembong Narkoba

Tersangka Boby dan barang bukti STNK motor yang diamankan polisi. Foto: dokumen/sumeks.co --
Kemudian Laporan Polisi Nomor : LP/B-264/IX/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 08 September 2023 di Rt.07 Kel. Jogoboyo.
Lalu, Laporan Polisi Nomor : LP/B-282/IX/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 29 September 2023 di Rt.02 Kel. Jogoboyo
Dari pengakuan tersangka Boby, sejumlah sepeda motor hasil curian itu, dia jual ke gembong narkoba di wilayah Curup dengan harga murah meriah melalui perantara Rendy,
"hasil penjualan digunakan untuk foya-foya memenuhi kebutuhan sehari-hari," aku tersangka Boby ke petugas.(zul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: