Boby Palak Curup Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Diciduk Polisi, Jual Hasil Maling ke Gembong Narkoba

Boby Palak Curup Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Diciduk Polisi, Jual Hasil Maling ke Gembong Narkoba

Tersangka Boby dan barang bukti STNK motor yang diamankan polisi. Foto: dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Asal Kayuagung Apes Kepergok Warga Talang Betutu Palembang, Apri Tak Selamat, Said Kritis!

Kemudian Laporan Polisi Nomor : LP/B-264/IX/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 08 September 2023 di Rt.07 Kel. Jogoboyo.        

Lalu, Laporan Polisi Nomor : LP/B-282/IX/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 29 September 2023 di Rt.02 Kel. Jogoboyo

Dari pengakuan tersangka Boby, sejumlah sepeda motor hasil curian itu, dia jual ke gembong narkoba di wilayah Curup dengan harga murah meriah melalui perantara Rendy, 

"hasil penjualan digunakan untuk foya-foya memenuhi kebutuhan sehari-hari," aku tersangka Boby ke petugas.(zul)

BACA JUGA:Jarah Sepeda Motor di Banyak TKP, Bandit Curanmor Palembang Beraksi Sesuai Pesanan 2 Penadah Warga Gandus

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: