Sempat Viral di Medsos, Asmar Wijaya Penuhi Panggilan Bawaslu OKI

Sempat Viral di Medsos, Asmar Wijaya Penuhi Panggilan Bawaslu OKI

Plt Kadis Kominfo Adiyanto memberikan keterangan usai Sekda memenuhi panggilan Bawaslu OKI, Kamis 5 Oktober 2023.--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sekda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Ir Asmar Wijaya akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi yang diminta oleh Bawaslu OKI pada Kamis 5 Oktober 2023 sore.

Sekda OKI penuhi panggilan terkait viralnya video meminta dukungan kepada seluruh kepala desa (kades) untuk memilih calon legislatif tertentu di media sosial (medsos). 

Maka, terkait hal tersebut, Asmar memenuhi panggilan klarifikasi yang diminta oleh Bawaslu OKI. 

Mengenai hal itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI Adi Yanto mengatakan, Sekda kooperatif dengan memenuhi panggilan dari Bawaslu OKI tersebut. Jadi hari ini datang. 

BACA JUGA:Razilu Berikan Motivasi dengan Bangkitkan Kesadaran Jajaran Kemenkumham Babel

“Ini terkait video yang beredar, Pak Sekda kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu dan sudah memberikan keterangan pada hari ini,” ujar Adi.

Saat disinggung mengenai berapa lama waktu pemeriksaan, Adi menyampaikan, bahwa tidak diketahui secara pasti. Karena ia berada di tempat yang terpisah. 

“Untuk waktu dimintai keterangan tadi, kurang tahu (lamanya), karena kami berada di tempat yang terpisah. Walaupun ada di ruangan yang sama,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona menyebut ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan terkait viralnya video Sekda OKI itu.

BACA JUGA:Datangi Kantor PT LIB, Selain Protes Gol Offside, Andre Rodiade Sebut Sriwijaya FC Langgar Regulasi Ini

“Jadi hari ini sudah kita proses, pagi tadi kita sudah memanggil kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait kegiatan tersebut dan sore ini kita sudah memanggil pak Sekda,” ucapnya. 

Lanjutnya, dalam viralnya video itu, maka kmungkinan akan memanggil saksi-saksi lagi yang hadir dalam kegiatan atau acara tersebut.

Masih kata Romi, mengenai kebenaran video yang beredar dan viral, pihak nyamasih perlu mengkaji dan mendengarkan klarifikasi dari saksi lainnya.

“Menurut keterangan beliau (Sekda), video aslinya tidak begitu, bukan editan tetapi ada dipotong, digabungkan lagi, dan dipotong digabungkan lagi. Seperti itu. Saat inikan masih proses klarifikasi saksi-saksi, setelah itu baru berlanjut ke tahapan pengkajian yang akan dilakukan minimal 14 hari kedepan,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: