Pelaku yang Habisi Nyawa Warga Rantau Bayur Saat Pasang Pedapuran Makam Menyerahkan Diri, Motifnya?
Tersangka dan barang bukti baju korban yang diamankan polisi. Foto: dokumen/sumeks.co--
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Abing Sutra (20), pelaku yang menghabisi nyawa Nasution alias Ion (30) di Dusun I, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, BANYUASIN, menyerahkan diri ke polisi.
Tersangka Abing menyerahkan diri ke Mapolres Banyuasin, pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pelaku didampingi keluarga telah menyerahkan diri ke Mapolres Banyuasin, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kapolsek Rantau Bayur Iptu Yusri Merinsyah SH didampingi Kanit reskrim Ipda Topik.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju kemeja warna abu abu, celana pendek warna abu-abu, celana dalam warna abu-abu dan topi merk volcom.
BACA JUGA:Saat Pasang Pedapuran Makam, Warga Rantau Bayur Banyuasin Diserang Parang hingga Meregang Nyawa
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 338 KHUPidana dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Banyuasin," jelasnya.
Korban tewas usai dibacok saat berada di TPU Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, saat membuat pedapuran makam.
"Korban sempat kabur dan berteriak minta tolong, tapi dikejar lagi oleh pelaku," ujarnya.
Pelaku sendiri diduga sudah emosi tidak menghiraukan lagi, kendati korban dan pelaku sudah dipisahkan dan dipeluk saksi Taridin.
"Padahal saat itu korban sudah lemas dan kehilangan banyak darah langsung terduduk dan tak mampu lagi untuk berlari," terangnya.
Namun pelaku memberontak hingga terlepas dari pelukan Taridin, setelah itu pelaku kembali membacok korban berkali-kali hingga korban pun terkapar.
Korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga menggunakan speedboat, tapi nyawanya tidak terselamatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: