Wanita Tulung Selapan Ini Resah Akibat Ulah ‘Bang Bobol’ dan ‘Ketip Sani’, Kita Semua Kena Black List di Bank

Wanita Tulung Selapan Ini Resah Akibat Ulah ‘Bang Bobol’ dan ‘Ketip Sani’, Kita Semua Kena Black List di Bank

Wanita Tulung Selapan ini resah akibat ulah ‘bang bobol’ dan ‘ketip sani’, kita semua kena black list di bank. foto @Bylla Natasya/sumeks.co.--

APK kiriman pelaku, mulai 30 Mei hingga 1 Juni 2023, satu per satu data SMS termasuk kode OTP milik korban berhasil diretas. 

Dengan itu, tersangka lalu menguras habis seluruh isi tabungan dan dompet digital korban yang jumlahnya mencapai Rp2,3 miliar.

BACA JUGA:Warga Tulung Selapan OKI Kuras Rekening Warga Palembang Rp2,4 Miliar, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Pengakuan tersangka ES mengejutkan. 

Uang Rp2,3 miliar itu sudah dihabiskannya untuk belanja kebutuhan sehari-hari. 

Dia berlagak bak seorang “sultan”. 

Pria pengangguran ini membagi-bagikan uang hasil penipuan itu ke para tetangga dan teman-temannya.

Ada juga yang dititipkan dengan teman-teman sekampungnya via transfer.

BACA JUGA:Buka Rekening Bank Digital Allo Bank Bisa Dapat Cuan? Pasti Untung Begini Caranya

“Ada yang belum sempat ditarik, masih dalam rekening,” aku tersangka ES.  

Tersangka mengaku telah beraksi sejak 2022. 

Ia awalnya ikut dalam sejumlah komunitas. Mulai belajar dan coba-coba beraksi. 

Dimulai dengan mengirimkan file.

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Beberkan Modus Sindikat Penipuan Pembelian Beras Online yang Diotaki Napi di Lampung

APK Surat Tilang Elektronik (E-Tilang) yang dibelinya seharga Rp500 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: