IRT Asal Pagaralam Nyaris Jadi Korban Sindikat Perdagangan Orang Internasional, Diamankan Polda Sumsel

IRT Asal Pagaralam Nyaris Jadi Korban Sindikat Perdagangan Orang Internasional, Diamankan Polda Sumsel

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK (tengah) saat menjelaskan kepada awak media terkait ungkap kasus TPPO. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Petugas gabungan BP3MI Sumsel dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menggagalkan Percobaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Modusnya yakni, dengan dalih untuk dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia tanpa dokumen resmi.

Korbannya yakni seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (33) warga Pagaralam. Dia nyaris menjadi korban diduga sindikat perdagangan orang internasional.

Itu setelah Polda Sumsel menerima informasi dan atas kesigapan dari tim gabungan berhasil mengamankan korban SR yang tengah dalam perjalanan menuju Kota Pekanbaru, Riau.

BACA JUGA:Suami di Ogan Ilir Masih Mencari Istrinya Jadi Korban Perdagangan Orang, Pentolan TPPO Wanita Sudah Ditangkap!

Saat itu SR sedang menumpang travel dan dihentikan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Jambi, tepatnta Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa 12 September 2023 pagi.

"Dia diiming-imingi bakal dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji sebesar Rp5 juta per bulan. Namun, untuk pengurusan dokumennya termasuk paspor dijanjikan akan dilaksanakan setibanya korban di Dumai, Riau," terang Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK MH, Rabu 13 September 2023. 

Awalnya korban mendapatkan informasi melalui telepon dengan seorang temannya yang telah bekerja sebagai PMI di Malaysia. 

"Saat itu, korban curhat mengenai kondisi ekonomi keluarganya. Oleh temannya tadi yang identitasnya telah diketahui polisi ini, korban ditawarkan untuk bekerja sebagai ART," kata Tulus. 

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tangkap Wanita Atas Dugaan TPPO di Malaysia, 7 Korban Masih Miliki Hubungan Keluarga

Kemudian, oleh temannya akun Facebook (FB) korban diberikan kepada seorang diduga calo berinisial S (46), yang juga merupakan warga Pagaralam yang disebut-sebut sering memberangkatkan PMI ke luar negeri. 

Lalu, korban dihubungi S via FB massanger hingga akhirnya berhubungan melaluinya ponsel.

"Kita juga melibatkan personel Polsek Babat Supat Polres Musi Banyuasin," sebut Tulus didampingi Kasubdit 4 Renakta Dirreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini SIK, Rabu sore. 

Pihaknya saat ini masih terus melakukan penelusuran terkait kasus ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: