Kabar Gembira! Semua Bisa Dapat Pemerintah akan Salurkan Bantuan Beras Periode Kedua, Segera Cek Jadwalnya

Kabar Gembira! Semua Bisa Dapat Pemerintah akan Salurkan Bantuan Beras Periode Kedua, Segera Cek Jadwalnya

Ilustrasi--dok : sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Indonesia, akan segera memulai penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk periode kedua.

Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, bantuan sosial (bansos) ini diharapkan dapat membantu mengontrol inflasi pangan di dalam negeri.

"Pada bulan April tahun ini, Presiden Joko Widodo meluncurkan program penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) untuk bantuan pangan tahun 2023," kata Arief dalam keterangan resmi.

Arief menjelaskan, program ini telah disalurkan selama 3 bulan, mulai dari Maret hingga Mei 2023, kepada 21.353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:Cek Nama Kamu di Aplikasi, Ini Daftar Bantuan Sosial yang Akan Cair Januari 2023

Pemerintah sekarang berencana untuk menggelar kembali bansos pangan berupa beras seberat 10 kg dalam periode kedua, yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober hingga Desember 2023.

Namun, pada 31 Agustus 2023, Presiden Jokowi mengumumkan percepatan penyaluran bansos beras 10 kg mulai bulan September 2023, yang akan berlangsung selama 3 bulan.

"Mulai Senin depan, yaitu tanggal 11 September 2023, Perum Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan berupa beras kepada 21,353 juta KPM selama tiga bulan ke depan. Ini merupakan langkah intervensi yang diperlukan pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil," jelasnya.

Lanjut Arief menambahkan, program ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk membantu mengendalikan inflasi di daerah-daerah. Penyaluran bantuan akan memastikan kesesuaian data penerima dan meminimalisir kesalahan di lapangan.

BACA JUGA:Setidaknya Ada 5 Bansos yang akan Diberikan Pemerintah Tahun Ini, Apa Saja Bantuan Sosial Itu?

"Khusus untuk distribusi ke daerah-daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan, dan Perbatasan), efektivitas pengiriman menjadi prioritas, misalnya dengan mengirimkan paket bantuan untuk dua atau tiga bulan sekaligus. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pengiriman agar sampai lebih cepat," tambahnya.

Dengan target 21,353 juta KPM di 38 provinsi, total beras yang akan disalurkan melalui program ini mencapai 640 ribu ton.

"Bantuan pangan beras ini diharapkan dapat menekan harga di pasar, terutama karena berlangsung selama tiga bulan, yang ekuivalen dengan sekitar 7 hingga 8 persen dari kebutuhan nasional. Kami akan terus berusaha untuk menjaga harga beras di pasar agar masyarakat tidak perlu khawatir melakukan panic buying," ungkapnya.

Kendati itu, Arief juga mencatat data BPS per 1 September 2023 yang menunjukkan bahwa inflasi beras (bulanan) pada Februari 2023 mencapai 2,63%, lalu turun menjadi 0,03% pada Juli, namun kembali meningkat menjadi 1,43% pada Agustus 2023.

BACA JUGA:Terungkap!, 10.249 Bansos Salah Sasaran, Laporkan Penyelewangan di Hotline Bantuan Sosial Kemensos RI Ini

Bantuan pangan beras ini telah berhasil meredam kenaikan harga beras selama periode April hingga Juli 2023, yang berdampak pada menjaganya tingkat inflasi secara keseluruhan.

"Program bantuan beras yang digagas oleh Presiden Joko Widodo ini memang perlu dilaksanakan kembali, karena memiliki manfaat besar dan dampak positif bagi stabilitas perekonomian dan ketahanan pangan nasional. Program ini dirancang untuk memberikan efek berantai, terutama dalam pengendalian inflasi nasional," pungkasnya.

Adapaun penerima bansos dapat memastikan dirinya terdaftar atau tidak melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah dan alur pengecekannya :

Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id. Ketika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat.

BACA JUGA:Setidaknya Ada 5 Bansos yang akan Diberikan Pemerintah Tahun Ini, Apa Saja Bantuan Sosial Itu?

Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.

Ketik huruf kode chapta;
Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'.
Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: