Cek Nama Kamu di Aplikasi, Ini Daftar Bantuan Sosial yang Akan Cair Januari 2023
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dimulai akhir Januari 2023. -Foto: dok/sumeks.co-
SUMEKS.CO - Kapan waktu pencairan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah akan dicairkan, terjawab sudah. Secara resmi pemerintah mengumumkan akan ada pencairan Bansos mulai Januari 2023. Sebesar Rp470 dana bantuan sosial telah disiapkan untuk dicairkan pada tahun 2023 ini.
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima manfaat bantuan sosial, segera cek nama kamu di aplikasi Cek Bansos atau melalui link berikut ini: https://cekbansos.kemensos.go.id.
Lalu apa saja program bansos yang akan dicairkan pada Januari 2023 ini. Setidaknya ada 5 bansos yang akan diberikan pemerintah.
Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023, beberapa waktu lalu, program bansos yang telah disalurkan pada 2022, akan tetap dilanjutkan sebagai program bansos di 2023.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Program Indonesia Pintar. Pemerintah menargetkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat menengah ke bawah.
BACA JUGA:Bansos PKH Rp3.000.000 Dibayarkan Pekan Ini, Update Penerimanya Lewat Aplikasi Ini
Bantuan Sosial dalam rangka perlindungan sosial ini akan terus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Berikut ini bantuan sosial yang masih akan terus diberikan kepada para penerima manfaat yang dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Bagi masyarakat yang memiliki NIK sudah padan di dukcapil dan namanya masih terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih punya kesempatan untuk menerima manfaat Bantuan Sosial di tahun 2023.
Berikut daftar Bantuan Sosial yang akan kembali dicairkan di tahun 2023.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Keluarga Harapan (PKH), di mana bantuan PKH di tahun 2022 ini target penerimanya sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Di tahun 2023, kuota penerima manfaatnya masih sama yaitu 10 juta keluarga penerima manfaat. Namun, di penghujung tahun 2022 proses verifikasi kelayakan BNBA ini masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu, masih ada peluang bagi penerima bantuan PKH yang tidak layak mendapatkan bantuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: