Banner Pemprov
Pemkot Baru

Ini Tampang Bapak dan Anak Anggota DPRD Muaraenim dan Barang Bukti Alphard Terjaring OTT Kejati Sumsel

Ini Tampang Bapak dan Anak Anggota DPRD Muaraenim dan Barang Bukti Alphard Terjaring OTT Kejati Sumsel

Ini Tampang Bapak dan Anak Anggota DPRD Muaraenim dan Barang Bukti Alphard Terjaring OTT Kejati Sumsel--Fadli

SUMEKS.CO,- Sekira pukul 21.15 WIB malam, anggota DPRD Muara Enim KT dan anaknya berinisial RA yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Dikawal petugas Kejati Sumsel, keduanya langsung digiring menuju ruang penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Rabu 18 Februari 2026.

KT dan RA dipastikan Kepala Kejati Sumsel sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek pengembangan jaringan irigasi di Kecamatan Tanjung Agung.

Dengan wajah menunduk, keduanya lebih memilih bungkam dari pertanyaan awak media.

BACA JUGA:KT Anggota DPRD Muara Enim Aktif Beserta Anaknya Terjaring OTT, Kajati Sumsel Warning Kepala Daerah

BACA JUGA:Live Malam Ini, KPK Gelar Konferensi Pers OTT Dugaan Korupsi di Kota Madiun dan Kabupaten Pati

Sementara itu, barang bukti sebuah mobil mewah Alphard berwarna putih turut diamankan oleh Kejati Sumsel sebagai barang bukti yang diduga dari hasil tindak pidana.

Dari rilis yang disampaikan langsung Kepala Kejati Sumsel Dr Ketut Sumedana, bahwa KT sudah dilakukan penyidikan satu minggu sebelumnya sebelum dilakukan penahanan.


Barang bukti mobil mewah Alphard OTT anggota DPRD Muara Enim--Fadli

Dikatakan Kajati, bahwa dari OTT yang dilakukan tim penyidik Kejati Sumsel didapatkan barang bukti berupa satu unit mobil Alphard yang dibeli dari fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

"Nilai kontrak proyek sebesar Rp7 miliar pas kegiatan pengembangan jaringan irigasi di Kecamatan Tanjung Agung, yang mana uang senilai Rp1,6 miliar dibelikan mobil Alphard," ungkap Kajati Ketut Sumedana.

Masih dikatakan Ketut, selain menangkap KT penyidik juga menangkap anak tersangka KT berinisial RA.

Lebih lanjut dikatakan Kajati, bahwa saat ini tim penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan dengan memeriksa sebanyak 10 nama sebagai saksi.

BACA JUGA:Oknum LSM yang Terkena OTT Polres Ogan Ilir, Peras Kades Rp 25 Juta, Mengaku Uangnya akan Dibagikan ke APH

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: